Pukulan Politik bagi Trump, Senat AS Setujui Resolusi Kewenangan Perang Iran
Jakarta, MUI Digital - Senat Amerika Serikat menyetujui resolusi yang membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres pada Selasa, 23 Juni 2026.
Keputusan tersebut dipandang sebagai pukulan politik yang signifikan bagi Trump di tengah meningkatnya kritik terhadap konflik yang telah berlangsung sejak Februari 2026.
Resolusi tersebut lolos dengan perolehan suara 50 berbanding 48. Empat senator Partai Republik memilih membelot dan bergabung dengan Demokrat untuk mendukung resolusi tersebut, yakni Susan Collins, Lisa Murkowski, Bill Cassidy, dan Rand Paul.
Sementara itu, Senator Demokrat John Fetterman menjadi satu-satunya anggota partainya yang menolak resolusi tersebut.
Pemungutan suara ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak disahkannya War Powers Resolutio tahun 1973, kedua kamar Kongres—Senat dan DPR—sama-sama menyetujui resolusi yang memerintahkan presiden menghentikan keterlibatan militer dalam suatu konflik tanpa otorisasi Kongres.
Resolusi tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan DPR AS yang lebih dahulu meloloskan aturan serupa pada awal Juni.
Saat itu, sejumlah anggota Partai Republik juga bergabung dengan Demokrat untuk membatasi kewenangan Trump dalam melanjutkan perang terhadap Iran.
Dalam perdebatan di ruang sidang Senat, Pemimpin Fraksi Demokrat Chuck Schumer melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Presiden Donald Trump terkait Iran.
Baca juga: Niat Puasa Asyura’, Lengkap Disertai Dalil Kesunnahan dan Tata Cara Pelaksanaannya
Dia menilai perang yang dijalankan pemerintahan Trump justru menimbulkan ketidakpastian dan beban besar bagi rakyat Amerika.
“Selama bertahun-tahun Trump menjanjikan tekanan maksimum terhadap Iran. Namun yang diberikan justru kebingungan maksimum, kekacauan maksimum, dan biaya maksimum bagi rakyat Amerika melalui perang yang membawa malapetaka ini,” kata Schumer sebagaimana dikutip pada Aljazeera pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Schumer, mayoritas senator Republik selama ini lebih memilih mendukung Trump dibanding mendengarkan aspirasi publik yang menginginkan konflik segera diakhiri.
“Berkali-kali mayoritas senator Republik berpihak kepada Trump dan perangnya, bukan kepada rakyat Amerika. Rakyat Amerika telah membayar harga dari kesalahan bersejarah Trump di Iran,” ujarnya.
Dia bahkan menyebut kebijakan tersebut akan dikenang sebagai salah satu keputusan politik luar negeri terburuk dalam sejarah Amerika Serikat.
“Perang ini akan tercatat dalam buku sejarah sebagai salah satu langkah kebijakan luar negeri paling buruk yang pernah dilakukan Amerika,” tegas Schumer.
Baca juga: Keutamaan dan Hikmah Puasa Asyura’
Meski demikian, dampak hukum dari resolusi tersebut diperkirakan terbatas. Pemerintah Trump menilai langkah Kongres itu tidak mengikat secara konstitusional dan kemungkinan besar tidak akan mengubah kebijakan Gedung Putih dalam waktu dekat.
Beberapa pengamat bahkan menyebut resolusi tersebut lebih bersifat simbolis ketimbang instrumen yang langsung menghentikan operasi militer.
Namun secara politik, hasil pemungutan suara tersebut menunjukkan mulai munculnya keretakan dukungan terhadap Trump, bahkan di kalangan Partai Republik sendiri.
Konflik Iran yang dimulai setelah serangan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 dinilai semakin tidak populer di kalangan publik maupun anggota Kongres.
Kelompok pendukung resolusi menegaskan bahwa Konstitusi AS memberikan kewenangan kepada Kongres untuk menyatakan perang. Karena itu, mereka menilai keputusan melanjutkan konflik bersenjata harus memperoleh persetujuan legislatif, bukan semata keputusan Presiden.