Lewati ke konten utama
Sabtu, 24 Oktober 2026 / 13 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Pornografi hingga Narkoba Mengintai Anak di Ruang Digital, Ini Pesan Penting MUI untuk Orang Tua
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menyampaikan sambutan dalam kegiatan “Peningkatan Literasi Digital Perspektif Islam: Santri Cakap Digital, Berakhlak Qurani, Membangun Negeri” di Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (24/10/2026).
Berita

Pornografi hingga Narkoba Mengintai Anak di Ruang Digital, Ini Pesan Penting MUI untuk Orang Tua

Pornografi hingga Narkoba Mengintai Anak di Ruang Digital, Ini Pesan Penting MUI untuk Orang Tua

/ 13 Jumadil Awal 1448 H 4 menit baca 66 dibaca

Depok, MUI Digital — Ancaman terhadap anak di ruang digital tidak hanya berupa pornografi dan kekerasan, tetapi juga perundungan hingga potensi paparan narkoba. Karena itu, orang tua perlu meningkatkan pendampingan dan membekali anak dengan kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpapar konten berbahaya di media sosial.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr Hj Siti Ma’rifah, menekankan pentingnya perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Menurut Siti Ma’rifah, media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini dan pola pikir masyarakat. Oleh sebab itu, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan terhindar dari berbagai risiko di ruang digital.

“Media sosial, digital memegang peran penting di dalam membangun opini, membangun mindset orang, sehingga oleh karena itu anak-anak kita harus kita lindungi,” ujarnya.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Literasi Digital Perspektif Islam: Santri Cakap Digital, Berakhlak Qurani, Membangun Negeri” di Aula Bani Shaibah, Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Sabtu (24/10/2026).

Putri Wakil Presiden ke-13 RI tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari ayah, ibu, dan guru hingga pemerintah sebagai pihak yang berperan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Siti Ma’rifah mengingatkan bahwa perkembangan ruang digital menghadirkan beragam potensi ancaman yang perlu diwaspadai. Selain konten pornografi dan kekerasan, perundungan (bullying) serta potensi keterpaparan terhadap informasi atau jaringan yang berkaitan dengan narkoba juga menjadi perhatian.

Menurutnya, upaya melindungi anak tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan keluarga. Pemerintah dan regulator juga perlu mengambil peran dalam menangani situs serta konten yang membahayakan anak.

“Tidak ada lagi situs-situs yang membahayakan anak, ya, baik itu pornografi, pornoaksi, maupun juga kekerasan,” tegasnya.

Di sisi lain, orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka memahami risiko saat mengakses internet. Pendampingan tidak cukup dilakukan dengan membatasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu disertai edukasi mengenai cara mengenali konten yang tidak pantas, memilah informasi, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Siti Ma’rifah juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai agama di lingkungan keluarga dan sekolah. Melalui pendidikan agama, anak diharapkan memiliki landasan moral ketika berhadapan dengan berbagai informasi dan pengaruh di ruang digital.

Selain mengenali konten berbahaya, anak perlu dibekali kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dalam perspektif Islam, prinsip tabayyun menjadi salah satu pedoman penting dalam membangun perilaku digital yang bertanggung jawab.

Siti Ma’rifah mengingatkan agar pengguna media sosial tidak terburu-buru membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.

“Tidak boleh men-share sebelum menyaring,” katanya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan juga kecakapan berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan di internet.

Dalam kegiatan tersebut, para santri juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan cara menyaring konten. Edukasi ini diharapkan membantu mereka mengenali risiko di ruang digital sekaligus membangun kebiasaan bermedia sosial yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Untuk memperkuat perlindungan anak, MUI Bidang PRK berharap program literasi digital tidak berhenti pada kegiatan bagi santri. Edukasi serupa perlu diperluas kepada orang tua dan guru agar pendampingan anak dapat dilakukan secara konsisten di rumah maupun di lingkungan pendidikan.

Siti Ma’rifah menjelaskan bahwa pelatihan dengan sasaran berbeda dapat memperkuat ekosistem literasi digital. Orang tua perlu memahami cara mendampingi anak saat menggunakan media sosial, sementara guru berperan dalam memberikan edukasi dan membangun lingkungan belajar yang aman.

Siti Ma’rifah juga mendorong kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Depok, agar program literasi digital dapat diterapkan secara langsung di sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan keluarga.

“Kita harapkan ada kesinambungan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya perlindungan anak tidak hanya bergantung pada satu lembaga. Kementerian, lembaga pendidikan, pesantren, organisasi kemasyarakatan, dan keluarga perlu memiliki komitmen yang sejalan dalam membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Siti Ma’rifah menegaskan bahwa keberhasilan literasi digital tidak cukup diukur dari terselenggaranya kegiatan edukasi. Komitmen yang dibangun harus diwujudkan melalui langkah nyata dan evaluasi berkelanjutan.

“Yang penting adalah tidak hanya literasinya, tetapi implementasinya,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI tersebut, deklarasi bersama menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital.

MUI Bidang PRK berharap program literasi digital dapat dikembangkan menjadi program unggulan yang diterapkan oleh KPRK MUI di berbagai daerah melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, anak tidak hanya memiliki kecakapan menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menyaring informasi, mengenali risiko, serta menjaga perilaku sesuai nilai-nilai agama.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads