Sekjen MUI Dorong Akselerasi Fatwa Melalui Sosialisasi dan Edukasi
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong adanya akselerasi atau percepatan fatwa melalui sosialisasi dan edukasi untuk mencegah perubahan perilaku umat.
Hal ini disampaikan oleh Buya Amirsyah saat menutup Rapat Kerja Komisi Fatwa MUI di Hotel Astor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Buya Amirsyah menerangkan, akselerasi ini harus diperkuat dengan kordinasi bersama MUI Provinsi, MUI Kabupaten dan Kota.
Sehingga, fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat, harus diketahui dan dipahami oleh MUI Provinsi, MUI Kabupaten dan Kota.
"Tidak ada alasan fatwa di pusat tidak diketahui dan dipahami oleh MUI daerah. Ketiga struktur ini harus diperkuat koordinasinya," kata Buya Amirsyah.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah mengatakan, penguatan hubungan tersebut juga harus dilandasi dengan kordinatif, aspiratif, dan struktur administratif dengan cara aspiratif dan artikulatif.
Buya Amirsyah menerangkan, kordinasi ini harus dibiasakan dengan sifat pro aktif, bukan reaktif. Dengan begitu, produk fatwa yang dilahirkan, masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya melalui sosialisasi dan edukasi.
Buya Amirsyah mengungkapkan, akselerasi ini diperlukan karena perubahan sosial terjadi secara meluas di kalangan umat.
"Lebih-lebih dengan pengaruh media massa, media sosial, dan teknologi komunikasi yang masif dan mengubah orientasi pikir dan perilaku (umat)," sambungnya.
Perubahan sosial akibat modernisasi dan globalisasi juga telah memberi wajah umat Muslim yang bermacam-macam orientasi, di antaranya kecenderungan yang tinggi terhadap materialistik.
"Kesenangan inderawi (hedonistik), kegunaan (pragmatik), dan kepentingan (oportunistik) menjangkiti atau mempengaruhi perilaku orang Islam dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Rapat Kerja Komisi Fatwa 2024 ini mengusung tema: Optimalisasi Perkhidmatan Dengan Penguatan Tata Kelola Komisi Fatwa yang digelar pada 21-22 Desember 2023 di Hotel Astor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, serta para pengurus Komisi Fatwa MUI. (Sadam, ed: Nashih)