Lewati ke konten utama
Senin, 6 Juli 2026 / 20 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

“Scholasticide” Israel Menghancurkan Pendidikan di Gaza

6 menit baca 158 dibaca
Dr Yanuardi Syukur

Oleh: Dr Yanuardi Syukur

Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
“Scholasticide” Israel Menghancurkan Pendidikan di Gaza
Salah satu sekolah di Palestina yang hancur karena serangan Israel yang sengaja menargetkan institusi pendidikan. Foto: Pinterest/Stephen Colyer
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — “Scholasticide” adalah sebuah istilah yang merujuk pada penghancuran sistematis pendidikan di suatu tempat sebagai bagian dari strategi kekerasan yang lebih luas.

Dalam konteks perang di Gaza sejak Oktober 2023, istilah ini telah diadopsi oleh para ahli PBB, akademisi internasional, dan organisasi hak asasi manusia untuk menggambarkan apa yang mereka sebut sebagai upaya terencana untuk membongkar fondasi masyarakat Palestina melalui penghancuran sistem pendidikannya.

Scholasticide bukanlah fenomena yang terisolasi atau terjadi secara tiba-tiba, melainkan kelanjutan dari kekerasan kolonial yang sistematis.

Dalam tulisan “Academia in a time of genocide: scholasticidal tendencies and continuities” di jurnal Globalisation, Societies and Education, Basma Hajir & Mezna Qato (2 Juni 2025) menjelaskan bahwa istilah ini pertama kali diungkapkan oleh akademisi Oxford dan sarjana Palestina di bidang hukum perang, Karma Nabulsi.

Nabulsi menempatkan istilah scholasticide dalam kontinum kekerasan kolonial Israel yang menargetkan pendidikan Palestina, yang membentang dari Nakba 1948, melalui pendudukan 1967, hingga invasi Lebanon 1982.

Dalam perspektif Nabulsi, scholasticide menggambarkan kebijakan sistematis Israel untuk membongkar pendidikan di Palestina sebagai strategi untuk menekan tradisi panjang pendidikan Palestina sebagai bentuk perlawanan (Hajir & Qato, 2025).

Oleh karena itu, serangan Israel terhadap pendidikan di Gaza dapat dilihat sebagai strategi untuk tujuan genosida dengan menghilangkan calon pemimpin dan profesional masa depan. Hal ini sekaligus dimaksudkan untuk memecah kohesi sosial melalui gangguan pengetahuan dan budaya. Begitu juga dimaksudkan untuk menimbulkan trauma psikologis abadi melalui penghancuran ruang pendidikan yang dulunya menawarkan keamanan, harapan, dan pertumbuhan.

Baca juga: Provokasi Berantai Israel Mengancam Dunia

Penghancuran Fisik dan SDM

Dimensi kehancuran struktural scholasticide di Gaza sejak Oktober 2023 mencapai skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern.

Menurut laporan ReliefWeb pada 22 April 2025, 95,2% sekolah di Gaza mengalami berbagai tingkat kerusakan, dan 88,5% bangunan sekolah memerlukan rekonstruksi total atau rehabilitasi besar-besaran. Sebanyak 241 sekolah negeri mengalami kerusakan parah, sementara 111 sekolah hancur total, dengan tingkat kehancuran mencapai 100% di Governorate Gaza Utara.

Seluruh universitas di Gaza (sebanyak 12 kampus) juga telah dibom, menjadi rusak dan rata dengan tanah. Pada Januari 2024, Israa University, universitas terakhir yang tersisa di Gaza, dihancurkan oleh militer Israel. Sekitar 90.000 mahasiswa kehilangan akses ke pendidikan tinggi dan lebih dari 720.000 siswa mengalami gangguan total dalam pendidikan mereka.

Korban jiwa di kalangan komunitas pendidikan juga sangat mencengangkan. Pada April 2024, para ahli PBB melaporkan bahwa lebih dari 5.479 siswa, 261 guru, dan 95 profesor universitas telah terbunuh di Gaza, sementara lebih dari 7.819 siswa dan 756 guru terluka. Para pendidik menjadi targetnya, termasuk presiden, dekan, fisikawan pemenang penghargaan, penyair, dan aktivis terkemuka.

Selain itu, setidaknya 195 situs warisan, 227 masjid, dan tiga gereja juga telah rusak atau hancur, termasuk Arsip Pusat Gaza yang berisi sejarah 150 tahun.

Lebih dari satu juta anak Palestina di Gaza kini membutuhkan dukungan kesehatan mental dan psikososial dan akan menderita trauma perang ini sepanjang hidup mereka, sebagaimana didokumentasikan oleh OHCHR dalam siaran persnya pada 18 April 2024.

Baca juga: Nasib Gencatan Senjata Gaza di Ujung Tanduk

Represi Ideologi Global

Scholasticide tidak terbatas pada penghancuran fisik institusi pendidikan di Gaza; ia juga mencakup dimensi ideologis yang meluas ke penekanan terhadap kebebasan akademik secara global.

Profesor dari McMaster University, Kanada, Henry A. Giroux, dalam tulisannya “Scholasticide: Waging War on Education from Gaza to the West” yang terbit di Journal of Holy Land and Palestine Studies pada 26 Maret 2025, mengungkap bagaimana serangan terhadap pendidikan di Gaza paralel dengan serangan terhadap pendidikan tinggi di Amerika Serikat dan rezim otoriter lainnya.

Di Amerika Serikat, sekolah dan institusi budaya mungkin tidak dibom, tetapi mereka secara sistematis kekurangan dana dan diubah menjadi benteng penindasan akademis.

Di Florida, para pemimpin dua belas universitas negeri diinstruksikan untuk menyaring kursus-kursus tertentu untuk antisemitisme atau bias anti-Israel melalui pencarian kata kunci seperti “Palestine”, “Zionism”, dan “Middle East”.

Tindakan itu memicu protes American Association of University Professors (AAUP) pada Januari 2024. Mereka dengan tegas mengutuk campur tangan politik ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan akademik.

Di Israel sendiri, penindasan terhadap suara-suara kritis juga meningkat drastis. Profesor pada Department of Anthropology at the University of British Columbia, Maya Wind, dalam analisisnya mengenai “militarisasi” universitas Israel, berpendapat bahwa institusi pendidikan tinggi di Israel telah menjadi pusat penelitian militer, propaganda, dan penindasan, bahkan memberikan kredit kuliah kepada tentara cadangan yang kembali dari Gaza.

Dalam sebuah wawancara tentang buku Towers of Ivory and Steel (Verso, 2024) oleh Ashley Smith dari Spectre Journal, Maya Wind menjelaskan sebagai berikut:

The Zionist project has always sought to eliminate and replace indigenous Palestinians with Jews as the basis for the Jewish state. Because Israel has always regarded Palestinian education as a force behind the Palestinian liberation movement (and therefore a threat to its rule), the erasure of Palestinian knowledge production and the destruction of Palestinian centers of education.

(Proyek Zionis selalu berusaha menyingkirkan dan mengganti penduduk pribumi Palestina dengan orang-orang Yahudi sebagai fondasi bagi berdirinya negara Yahudi. Karena Israel senantiasa memandang bahwa pendidikan Palestina adalah kekuatan pendorong gerakan perlawanan Palestina—dan karena itu sebagai ancaman bagi kekuasaannya—[maka dilakukanlah] penghilangan produksi pengetahuan Palestina dan perusakan lembaga-lembaga pendidikan Palestina).

Berdasarkan penjelasan tersebut, di sini ditegaskan bahwa scholasticide merupakan proyek Zionis yang tidak hanya menghilangkan produksi pengetahuan, tetapi juga institusi pendidikannya. Dengan kata lain, bisa kita sebut proyek ini sebagai “proyek penghancuran peradaban Palestina” yang di luar nalar dan kemanusiaan.

Baca juga: Israel Menuju Negara yang Terisolasi

Dukungan Indonesia untuk Pendidikan di Palestina

Ada banyak inisiatif Indonesia untuk mendukung pendidikan Palestina. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, misalnya, memiliki layanan pendidikan darurat bagi anak-anak di Gaza.

Ketua BAZNAS, Dr Ir H Sodik Mudjahid, menjelaskan bahwa melalui Program Kampung Cahaya Zakat Palestina, BAZNAS telah menyediakan empat ruang kelas tenda yang melayani sekitar 600 siswa di tengah kondisi pendidikan Gaza yang sangat memprihatinkan akibat konflik.

Selain tenda sekolah, program ini juga mencakup bantuan tenda permukiman, tenda mushalla, layanan kesehatan, makanan siap saji, paket bahan makanan, dan program kafalah bagi para guru.

Merujuk baznas.go.id (18 Mei 2026), Sodik menegaskan bahwa BAZNAS berharap layanan pendidikan darurat ini dapat berkembang menjadi fasilitas permanen ketika kondisi Gaza mulai membaik, serta menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri RI dan mitra internasional agar bantuan tepat sasaran.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara konsisten mendorong umat Islam di Indonesia untuk memberikan bantuan dan dukungan penuh bagi pemulihan Palestina.

Baca juga: Pergeseran Geopolitik Timur Tengah

Fokus utama MUI mencakup seruan penggalangan dana nasional melalui surat edaran nomor: U-500/DP-MUI/III/2025 tentang “Seruan Kemanusiaan: Bersama Membantu Pemulihan Gaza, Palestina” kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), lembaga pendidikan tinggi, dan masyarakat umum untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.

Melalui Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, MUI juga telah menetapkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk melalui infak dan donasi pendidikan, adalah kewajiban agama.

Selain itu, MUI juga terus melakukan konsolidasi pendidikan dan moral dengan berbagai elemen bangsa, termasuk kementerian dan gerakan zakat, untuk membangun kepedulian bagi masa depan generasi Gaza.

Dalam situasi memperihatinkan ini, komunitas internasional menghadapi tanggung jawab moral dan hukum untuk mengakui tindakan “scholasticide” sebagai kejahatan di bawah hukum internasional. Begitu juga dituntut untuk melindungi pendidikan di zona konflik dan mendukung rekonstruksi yang berpusat pada keadilan yang dipimpin oleh aktor lokal Palestina.

Dan pada akhirnya, semua pihak harus tegas bersikap dan bahu-membahu melawan kejahatan scholasticide Israel yang dilakukan secara sistematis terhadap bangsa Palestina.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.