“Scholasticide” Israel Menghancurkan Pendidikan di Gaza
Oleh: Dr Yanuardi Syukur
Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — “Scholasticide” adalah sebuah istilah yang merujuk pada penghancuran sistematis pendidikan di suatu tempat sebagai bagian dari strategi kekerasan yang lebih luas.
Dalam konteks perang di Gaza sejak Oktober
2023, istilah ini telah diadopsi oleh para ahli PBB, akademisi internasional,
dan organisasi hak asasi manusia untuk menggambarkan apa yang mereka sebut
sebagai upaya terencana untuk membongkar fondasi masyarakat Palestina melalui
penghancuran sistem pendidikannya.
Scholasticide bukanlah fenomena yang terisolasi atau terjadi secara tiba-tiba,
melainkan kelanjutan dari kekerasan kolonial yang sistematis.
Dalam tulisan “Academia in a time of
genocide: scholasticidal tendencies and continuities” di jurnal
Globalisation, Societies and Education, Basma Hajir & Mezna Qato (2 Juni
2025) menjelaskan bahwa istilah ini pertama kali diungkapkan oleh akademisi
Oxford dan sarjana Palestina di bidang hukum perang, Karma Nabulsi.
Nabulsi menempatkan istilah scholasticide
dalam kontinum kekerasan kolonial Israel yang menargetkan pendidikan Palestina,
yang membentang dari Nakba 1948, melalui pendudukan 1967, hingga invasi Lebanon
1982.
Dalam perspektif Nabulsi, scholasticide
menggambarkan kebijakan sistematis Israel untuk membongkar pendidikan di
Palestina sebagai strategi untuk menekan tradisi panjang pendidikan Palestina
sebagai bentuk perlawanan (Hajir & Qato, 2025).
Oleh karena itu, serangan Israel terhadap pendidikan di Gaza dapat dilihat sebagai strategi untuk tujuan genosida dengan menghilangkan calon pemimpin dan profesional masa depan. Hal ini sekaligus dimaksudkan untuk memecah kohesi sosial melalui gangguan pengetahuan dan budaya. Begitu juga dimaksudkan untuk menimbulkan trauma psikologis abadi melalui penghancuran ruang pendidikan yang dulunya menawarkan keamanan, harapan, dan pertumbuhan.
Baca juga: Provokasi Berantai Israel Mengancam Dunia
Penghancuran Fisik dan SDM
Dimensi kehancuran struktural scholasticide
di Gaza sejak Oktober 2023 mencapai skala yang belum pernah terjadi sebelumnya
dalam sejarah modern.
Menurut laporan ReliefWeb pada 22 April
2025, 95,2% sekolah di Gaza mengalami berbagai tingkat kerusakan, dan 88,5%
bangunan sekolah memerlukan rekonstruksi total atau rehabilitasi besar-besaran.
Sebanyak 241 sekolah negeri mengalami kerusakan parah, sementara 111 sekolah
hancur total, dengan tingkat kehancuran mencapai 100% di Governorate Gaza Utara.
Seluruh universitas di Gaza (sebanyak 12
kampus) juga telah dibom, menjadi rusak dan rata dengan tanah. Pada Januari
2024, Israa University, universitas terakhir yang tersisa di Gaza, dihancurkan
oleh militer Israel. Sekitar 90.000 mahasiswa kehilangan akses ke pendidikan
tinggi dan lebih dari 720.000 siswa mengalami gangguan total dalam pendidikan
mereka.
Korban jiwa di kalangan komunitas
pendidikan juga sangat mencengangkan. Pada April 2024, para ahli PBB melaporkan
bahwa lebih dari 5.479 siswa, 261 guru, dan 95 profesor universitas telah
terbunuh di Gaza, sementara lebih dari 7.819 siswa dan 756 guru terluka. Para
pendidik menjadi targetnya, termasuk presiden, dekan, fisikawan pemenang
penghargaan, penyair, dan aktivis terkemuka.
Selain itu, setidaknya 195 situs warisan,
227 masjid, dan tiga gereja juga telah rusak atau hancur, termasuk Arsip Pusat
Gaza yang berisi sejarah 150 tahun.
Lebih dari satu juta anak Palestina di Gaza kini membutuhkan dukungan kesehatan mental dan psikososial dan akan menderita trauma perang ini sepanjang hidup mereka, sebagaimana didokumentasikan oleh OHCHR dalam siaran persnya pada 18 April 2024.
Baca juga: Nasib Gencatan Senjata Gaza di Ujung Tanduk
Represi Ideologi Global
Scholasticide tidak terbatas pada penghancuran fisik institusi pendidikan di
Gaza; ia juga mencakup dimensi ideologis yang meluas ke penekanan terhadap kebebasan
akademik secara global.
Profesor dari McMaster University, Kanada,
Henry A. Giroux, dalam tulisannya “Scholasticide: Waging War on Education
from Gaza to the West” yang terbit di Journal of Holy Land and Palestine
Studies pada 26 Maret 2025, mengungkap bagaimana serangan terhadap pendidikan
di Gaza paralel dengan serangan terhadap pendidikan tinggi di Amerika Serikat
dan rezim otoriter lainnya.
Di Amerika Serikat, sekolah dan institusi
budaya mungkin tidak dibom, tetapi mereka secara sistematis kekurangan dana dan
diubah menjadi benteng penindasan akademis.
Di Florida, para pemimpin dua belas
universitas negeri diinstruksikan untuk menyaring kursus-kursus tertentu untuk
antisemitisme atau bias anti-Israel melalui pencarian kata kunci seperti “Palestine”,
“Zionism”, dan “Middle East”.
Tindakan itu memicu protes American
Association of University Professors (AAUP) pada Januari 2024. Mereka dengan tegas
mengutuk campur tangan politik ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan
akademik.
Di Israel sendiri, penindasan terhadap
suara-suara kritis juga meningkat drastis. Profesor pada Department of
Anthropology at the University of British Columbia, Maya Wind, dalam analisisnya
mengenai “militarisasi” universitas Israel, berpendapat bahwa institusi
pendidikan tinggi di Israel telah menjadi pusat penelitian militer, propaganda,
dan penindasan, bahkan memberikan kredit kuliah kepada tentara cadangan yang
kembali dari Gaza.
Dalam sebuah wawancara tentang buku Towers
of Ivory and Steel (Verso, 2024) oleh Ashley Smith dari Spectre Journal,
Maya Wind menjelaskan sebagai berikut:
“The Zionist project has always sought
to eliminate and replace indigenous Palestinians with Jews as the basis for the
Jewish state. Because Israel has always regarded Palestinian education as a
force behind the Palestinian liberation movement (and therefore a threat to its
rule), the erasure of Palestinian knowledge production and the destruction of
Palestinian centers of education.”
(Proyek Zionis selalu berusaha
menyingkirkan dan mengganti penduduk pribumi Palestina dengan orang-orang
Yahudi sebagai fondasi bagi berdirinya negara Yahudi. Karena Israel senantiasa
memandang bahwa pendidikan Palestina adalah kekuatan pendorong gerakan
perlawanan Palestina—dan karena itu sebagai ancaman bagi kekuasaannya—[maka
dilakukanlah] penghilangan produksi pengetahuan Palestina dan perusakan
lembaga-lembaga pendidikan Palestina).
Berdasarkan penjelasan tersebut, di sini ditegaskan bahwa scholasticide merupakan proyek Zionis yang tidak hanya menghilangkan produksi pengetahuan, tetapi juga institusi pendidikannya. Dengan kata lain, bisa kita sebut proyek ini sebagai “proyek penghancuran peradaban Palestina” yang di luar nalar dan kemanusiaan.
Baca juga: Israel Menuju Negara yang Terisolasi
Dukungan Indonesia untuk Pendidikan di Palestina
Ada banyak inisiatif Indonesia untuk
mendukung pendidikan Palestina. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, misalnya, memiliki layanan pendidikan darurat bagi anak-anak di Gaza.
Ketua BAZNAS, Dr Ir H Sodik Mudjahid, menjelaskan bahwa melalui Program Kampung Cahaya Zakat Palestina, BAZNAS telah
menyediakan empat ruang kelas tenda yang melayani sekitar 600 siswa di tengah
kondisi pendidikan Gaza yang sangat memprihatinkan akibat konflik.
Selain tenda sekolah, program ini juga
mencakup bantuan tenda permukiman, tenda mushalla, layanan kesehatan, makanan
siap saji, paket bahan makanan, dan program kafalah bagi para guru.
Merujuk baznas.go.id (18 Mei 2026),
Sodik menegaskan bahwa BAZNAS berharap layanan pendidikan darurat ini dapat
berkembang menjadi fasilitas permanen ketika kondisi Gaza mulai membaik, serta
menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi dengan
berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri RI dan mitra internasional agar
bantuan tepat sasaran.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara konsisten mendorong umat Islam di Indonesia untuk memberikan bantuan dan dukungan penuh bagi pemulihan Palestina.
Baca juga: Pergeseran Geopolitik Timur Tengah
Fokus utama MUI mencakup seruan
penggalangan dana nasional melalui surat edaran nomor: U-500/DP-MUI/III/2025
tentang “Seruan Kemanusiaan: Bersama Membantu Pemulihan Gaza, Palestina” kepada
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), lembaga pendidikan tinggi, dan masyarakat umum
untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.
Melalui Fatwa MUI Nomor 83 Tahun
2023, MUI juga telah menetapkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan
Palestina, termasuk melalui infak dan donasi pendidikan, adalah kewajiban
agama.
Selain itu, MUI juga terus melakukan
konsolidasi pendidikan dan moral dengan berbagai elemen bangsa, termasuk
kementerian dan gerakan zakat, untuk membangun kepedulian bagi masa depan
generasi Gaza.
Dalam situasi memperihatinkan ini,
komunitas internasional menghadapi tanggung jawab moral dan hukum untuk mengakui
tindakan “scholasticide” sebagai kejahatan di bawah hukum internasional.
Begitu juga dituntut untuk melindungi pendidikan di zona konflik dan mendukung
rekonstruksi yang berpusat pada keadilan yang dipimpin oleh aktor lokal
Palestina.
Dan pada akhirnya, semua pihak harus tegas bersikap dan bahu-membahu melawan kejahatan scholasticide Israel yang dilakukan secara sistematis terhadap bangsa Palestina.