
UMK Didorong Ekspor Produk Halal, LPPOM Tegaskan Pentingnya Proses dan Standard
20/04/2025 18:23 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID — Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menegaskan pentingnya proses dan standar halal sebagai bagian dari strategi mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk naik kelas dan menembus pasar retail modern hingga pasar ekspor. Hal tersebut ia sampaikan dalam webinar bertajuk “Naik Kelas: Strategi UMK Tembus Pasar Retail Modern” yang digelar dalam rangkaian Festival Syawal tahun ini.
Menurutnya, jumlah UMK itu justru adalah jumlah terbesar dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, penting sekali mendorong atau mendukung agar UMK ini terus berkembang menjadi lebih kuat, menjadi lebih besar, dan tentunya bisa mengakses pasar-pasar yang lebih luas lagi.
“Tidak hanya pasar tradisional tapi juga pasar modern, dan bahkan harapan kami tentunya terus bisa mensuport UMK bahkan bisa masuk ke pasar internasional atau dalam arti bisa melakukan ekspor ke luar negeri,” ujar Muti Arintawati dalam sambutannya, Selasa (15/4/2025).
Muti menambahkan, LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal yang telah berdiri selama 36 tahun memiliki komitmen kuat untuk mendampingi UMK dalam proses sertifikasi halal. Saat ini, LPPOM telah hadir di 34 provinsi dengan hampir 1.000 auditor halal yang tersebar di seluruh Indonesia, serta memiliki perwakilan di tiga negara yaitu Cina, Korea, dan Taiwan.
“LPPOM adalah lembaga yang sudah berdiri dengan umur 36 tahun. Jadi cukup panjang perjalanan yang sudah dilalui oleh LPPOM. Dan saat ini LPPOM adalah merupakan lembaga pemeriksa halal yang menjalankan fungsi melakukan proses audit dalam kegiatan sertifikasi halal di Indonesia,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa proses sertifikasi halal seringkali dianggap sulit oleh pelaku UMK. Namun, LPPOM berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar UMK bisa memahami dan menjalankan proses tersebut dengan baik.
“Kami sangat memahami bahwa untuk UMK proses sertifikasi halal itu kadang dirasa masih sulit, dirasa ribet, katanya begitu ya. Oleh karena itu kami ingin memberikan bimbingan teknis kepada Bapak dan Ibu sekalian, juga memberikan arahan, memberikan panduan agar bisa memahami bagaimana proses sertifikasi itu berjalan,” tegasnya.
Muti juga mengingatkan bahwa sertifikat halal bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kehalalan produk.
“Sertifikat halal itu bukan merupakan akhir dari suatu proses. Jadi kalau kita bertanding, tidak berarti kemudian setelah mendapatkan sertifikat halal itu kita finish. Tapi sesungguhnya, sertifikat halal sendiri itu merupakan satu awal dari proses panjang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muti mengajak pelaku UMK untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari materi yang disampaikan oleh narasumber.
“Ambil kesempatan seluas-luasnya untuk mendapatkan informasi dari para narasumber yang sangat kompeten, yang akan memberikan gambaran tidak hanya cara mendapatkan sertifikat halal tapi juga tadi bagaimana masuk ke pasar retail modern,” ujarnya.
Festival Syawal, lanjut Muti, merupakan salah satu bentuk kepedulian LPPOM kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk halal. “Festival Syawal ini memang kami buat, kami dedikasikan kepada UMK. Jadi tujuannya adalah merupakan bentuk kepedulian LPPOM kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk,” kata Muti.
Ia menegaskan bahwa program ini juga merupakan bentuk dukungan LPPOM terhadap upaya pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
“Karena jumlah yang paling besar adalah UMK, maka tentunya UMK harus diberikan juga perhatian khusus agar tujuan atau cita-cita dari pemerintah akan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia bisa segera terwujud,” pungkasnya. (Ibnu/Azhar)
Tags: Festival Halal LPPOM