Lewati ke konten utama
Senin, 19 Oktober 2026 / 8 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Tekan Potensi Korupsi dan Transaksi Tunai, Kemenag Terapkan Digitalisasi Penuh
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, dalam Konferensi Pers “2 Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag: Manfaat untuk Umat” yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (19/10/2026). Foto: MUI Digital/Sadam
Berita

Tekan Potensi Korupsi dan Transaksi Tunai, Kemenag Terapkan Digitalisasi Penuh

Tekan Potensi Korupsi dan Transaksi Tunai, Kemenag Terapkan Digitalisasi Penuh

/ 8 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 78 dibaca

Jakarta, MUI Digital — Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan memberantas potensi korupsi di lingkungan internal. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah percepatan penerapan sistem digitalisasi penuh (full digitalization) pada pengelolaan administrasi, pelayanan, hingga pengawasan belanja anggaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, dalam Konferensi Pers “2 Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag: Manfaat untuk Umat” yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Romo Syafi’i mengungkapkan, digitalisasi tersebut krusial mengingat Kemenag mengelola sekitar 4.000 satuan kerja (satker) dan hampir 200.000 pegawai. Kendati demikian, unit kerja yang berhasil masuk ke Zona Integritas sebelumnya masih sangat terbatas, yakni di bawah satu persen.

​“Karena itu, berbagai langkah dilakukan. Kita berupaya agar pelayanan administrasi lebih mudah dan tatap muka berkurang, serta transaksi cash (tunai) bisa dikurangi. Sekarang sudah hampir final, dikerjakan oleh Inspektorat Jenderal dan Pusdatin. Kita menggunakan full system digital di Kementerian Agama,” ujar Romo Syafi'i.

Melalui sistem serba digital ini, Kemenag memangkas prosedur tatap muka yang rentan menjadi celah penyelewengan. Sistem ini juga dirancang untuk memantau alokasi anggaran belanja modal, pelaksanaan proyek, hingga jejak rekam perusahaan pemenang tender secara real-time sesuai arahan Presiden Prabowo.

Selain meminimalisasi potensi tindak pidana korupsi, transformasi digital ini dipadukan dengan pembenahan internal melalui penerapan manajemen talenta (talent management) dalam penempatan pejabat.

Wamenag mengatakan langkah progresif ini ditargetkan mampu meningkatkan jumlah satker yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara signifikan sebelum masa jabatan kepemimpinan saat ini berakhir.

​“Kami berharap sebelum mengakhiri tugas di Kementerian Agama, jumlah satker kami yang lolos WBBM harus di atas 50 persen, melampaui angka yang sebelumnya tak sampai satu persen,” tegas Wamenag.

Hadir dalam konferensi pers ini Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar, Kepala Bakom Syahganda Nainggolan, Irjen Kementerian Agama RI Khairunnas, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Abu Rokhmad.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads