Lewati ke konten utama
Rabu, 14 Oktober 2026 / 3 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Sodik Mujahid
Konferensi pers yang digelar seusai Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Grand Baznas Award 2025 di Grand Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Foto: Istimewa
Berita

Melalui Rakornas, Baznas RI Perkuat Tata Kelola dan SDM

Melalui Rakornas, Baznas RI Perkuat Tata Kelola dan SDM

/ 3 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 68 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyatakan komitmennya untuk melakukan penguatan tata kelola, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta perluasan literasi masyarakat dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Hal ini dilakukan untuk merealisasikan potensi besar dana keagamaan nasional agar memberikan dampak yang nyata dan berkesinambungan bagi kesejahteraan umat.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menekankan bahwa potensi zakat, infak, sedekah, hingga dana kifarat di Indonesia sangat luar biasa besar. 

Oleh sebab itu, pengelolaannya memerlukan tingkat keseriusan dan profesionalisme yang tinggi, setara atau bahkan lebih besar dari pengelolaan lembaga-lembaga sosial dan pendidikan yang selama ini berjalan.

"Jika selama ini kita sudah sungguh-sungguh mengelola pesantren, mengelola rumah sakit, mengelola sekolah, dan lain-lain, kita harus sama atau lebih seriusnya mengelola dana umat. Mengapa? Karena sekolah, pesantren, dakwah, dan lain-lain itu perlu dana," ujar Sodik dalam sesi konferensi pers yang digelar seusai Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Grand Baznas Award 2025 di Grand Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Untuk menyongsong kepengurusan periode 2026–2031, Baznas RI bertekad untuk menggali serta memaksimalkan potensi dana ZIS tersebut melalui strategi terintegrasi yang mencakup delapan asta strata ekosistem zakat.

Menurut Sodik, kunci utama keberhasilan dari ekosistem ini terletak pada perbaikan internal dan pembenahan sistem secara menyeluruh.

"Kami sampaikan dalam delapan asta strata ekosistem dan lain-lain, intinya adalah peningkatan tata kelola, peningkatan SDM, dan peningkatan literasi, agar apa? Agar potensi yang luar biasa tersebut menjadi nyata," jelasnya.

Selain menerima arahan dan pandangan dari Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar, dalam Rakornas kali ini Baznas RI juga secara khusus mengundang Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri  UMKM Maman Abdurahman  untuk mengeksplorasi peluang pengembangan zakat di masa depan, terutama yang berkaitan dengan penguatan regulasi melalui Undang-Undang Zakat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sodik menambahkan bahwa muara dari seluruh upaya penguatan tata kelola, SDM, dan regulasi ini adalah hadirnya pelayanan yang lebih baik bagi para penerima zakat (mustahik). Lebih dari sekadar bantuan jangka pendek, Baznas berupaya mengangkat derajat ekonomi umat Islam agar menjadi masyarakat kelas menengah yang mandiri dan sejahtera.

“Intinya adalah penguatan regulasi, penguatan tata kelola, penguatan SDM untuk mewujudkan potensi yang kita miliki menjadi kenyataan,” kata dia.  

Ini dengan harapan agar tidak hanya umat mustahik yang terlayani, tetapi umat Islam menjadi masyarakat yang sejahtera, masyarakat kelas menengah, dan ujungnya menjadi khair ummah, umat yang disegani dan dihormati karena secara ekonomi bisa mandiri, bahkan menjadi rahmatan lil ‘alamin. 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads