Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Wasekjen KH Arif Fahruddin Ungkap Dua Peran Utama MUI dalam Program Perumahan Dai di Lebak

4 menit baca 429 dibaca
1000498086
Bagikan:

Lebak, MUI Digital--Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Arif Fahruddin, mengungkapkan dua peran utama MUI dalam menjembatani pemenuhan hak-hak fundamental umat, khususnya terkait kepemilikan hunian layak bagi para pelaku dakwah di akar rumput.

Dua peran penting tersebut adalah sebagai mitra pemerintah (Shodiqul Hukumah) sekaligus sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah). 

Hal ini disampaikan Kiai Arif, sapaan akrabnya,  dalam acara "Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera Bagi Da'i dan Guru Ngaji".

Baca juga: Ketua IsDF MUI: Dai dan Guru Ngaji Berhak Punya Rumah Sendiri, Bukan Menumpang

Kegiatan yang diinisiasi oleh Islamic Dakwah Fund (IsDF) MUI ini berlangsung  di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026).

​"Melalui program rumah subsidi bagi guru ngaji, marbot, dan dai ini, MUI menjadi wasilah atau fasilitator bagi negara untuk hadir kepada rakyat yang belum memiliki rumah, sementara mereka sebenarnya sangat berhak sebagai warga negara," kata Kiai Arif kepada MUI Digital seusai acara. 

Kiai Arif menambahkan, acara ini digelar untuk membuka sekat informasi dan memberikan akses langsung kepada para aktivis Islam ke lembaga terkait, seperti Kementerian Perumahan, BP Tapera, serta bank syariah yang tergabung dalam Himbara.

Baca juga: Antusiasme Ratusan Dai dan Guru Ikuti Sosialisi Rumah KPR IsDF MUI di Lebak

Menurut Kiai Arif, intervensi peran MUI sebagai fasilitator sangat krusial. Pasalnya, banyak program kesejahteraan dari pemerintah yang berpotensi menjadi tabzir atau mubazir karena tidak accessible (sulit diakses) oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

​"MUI menjembatani rakyat agar mendapatkan akses. Kalau tidak ada fasilitasi seperti ini, program pemerintah juga bisa mubazir karena tidak terserap. Di sisi lain, MUI juga mengingatkan pemerintah bahwa mereka punya kewajiban untuk menunaikan hak-hak dasar rakyat, yaitu hak atas rumah," tegasnya.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa indikator utama dari wujud kinerja pemerintah yang baik adalah kemampuan memberikan dampak kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat bawah.

Kiai Arif menilai sangat ironis jika para guru ngaji, pengasuh pesantren, dan marbot yang telah mengabdikan hidupnya setiap hari untuk membina akhlak masyarakat justru luput dari perhatian.

​"Mereka ini bisa dibilang sudah menjadi pekerja Allah setiap hari. Tidak ada penghargaan secara materi yang terstandar, padahal kontribusinya untuk penguatan akhlak dan pencerdasan kehidupan masyarakat tidak terhitung. Di sinilah MUI hadir untuk mengafirmasi dan mengakselerasi agar program pemerintah benar-benar mendarat di tengah umat," kata Kiai Arif.

Sementara itu, Ketua IsDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati, menyatakan bahwa agenda ini berfokus penuh untuk menghapus asimetri informasi dan menjembatani literasi program KPR bersubsidi agar lebih mudah dipahami oleh para guru ngaji dan dai.

"Melalui sosialisasi ini, IsDF MUI ingin menjembatani para da'i dan guru ngaji agar memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai Program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera," ujar Trisna. 

Menurut Trisna, banyak guru ngaji dan dai yang telah menghabiskan waktunya untuk membina umat, namun belum memiliki rumah pribadi yang layak dan terjangkau karena terbentur pemahaman administratif perbankan.

Dalam program ini, IsDF MUI membangun sinergi besar dengan melibatkan BP Tapera sebagai pengelola dana, perbankan selaku verifikator kelayakan, pengembang perumahan, hingga lembaga pesantren dan organisasi keagamaan lokal untuk membedah skema kerja sama serta kriteria penerima manfaat.

Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti program ini tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu aktif sebagai dai atau guru ngaji, belum memiliki rumah tinggal pribadi, memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan pemerintah dan memiliki kemampuan membayar angsuran serta lolos persyaratan administrasi. 

"Target utama kami saat ini adalah memperluas akses informasi dan meningkatkan jumlah dai serta guru ngaji yang dapat memanfaatkan program tersebut. Untuk jumlah unit, akan disesuaikan dengan kuota pemerintah dan kesiapan peserta," jelas Trisna.

Trisna menegaskan bahwa kegiatan di Lebak ini bukan sekadar pemaparan materi satu arah, melainkan sebuah gerakan fasilitasi yang berkelanjutan. 

Di lokasi acara, IsDF MUI langsung membuka ruang konsultasi persyaratan, mengidentifikasi peserta potensial, serta membangun database calon penerima manfaat.

"Artinya, acara hari ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi langsung berlanjut pada proses fasilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan sampai realisasi rumah terwujud," tegasnya.

Agenda di Kabupaten Lebak ini merupakan kelanjutan dari safari literasi IsDF MUI setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Pondok Pesantren Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat.

IsDF MUI meyakini bahwa pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi para dai dan guru ngaji merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kesejahteraan aset strategis umat di Indonesia.