Lewati ke konten utama
Selasa, 3 November 2026 / 23 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
1000619445
Berita

KH Arif Fahruddin: Dai MUI Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba

KH Arif Fahruddin: Dai MUI Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba

/ 22 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 72 dibaca

Jakarta, MUI Digital--Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Arif Fahruddin, mengingatkan bahwa setiap dai yang bernaung di bawah MUI memiliki kewajiban moral dan kebangsaan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kiai Arif menegaskan bahwa dai dilarang keras menyebarkan perpecahan maupun melakukan adu domba di tengah masyarakat.

Menurutnya, seluruh warga negara Indonesia, termasuk para ulama dan dai, terikat dalam satu ikatan kesepakatan berbangsa yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang keluar dari komitmen kebangsaan tersebut atau melakukan tindakan yang mencederai persatuan nasional.

​"Sehingga, tidak boleh, siapapun dia yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dai, itu _khuruj minal mitsaq_ kita sudah keluar dari kesepakatan berbangsa dan bernegara, karena kita sudah terikat di dalamnya," ujar Kiai Arif dalam acara Standardisasi Dai Angkatan ke-51 yang diselenggarakan oleh Komisi Dakwah MUI di Universitas Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (2/11/2026).

Kiai Arif juga mengingatkan bahwa norma-norma berbangsa dan bernegara, seperti menjaga kerukunan, memelihara harmoni, serta memperkuat persatuan, harus selalu dikedepankan oleh para dai, khususnya saat menyampaikan dakwah di berbagai ruang publik. 

Kiai Arif menekankan agar para dai MUI senantiasa menjadi elemen pemersatu bangsa, bukan justru menjadi sumber konflik atau perpecahan. Dia meminta  dai  untuk senantiasa menghindari segala bentuk ujaran yang dapat memicu ketidakharmonisan antar-elemen bangsa.

​"Tidak boleh dai MUI itu malah menyebabkan keterpecahan di antara elemen bangsa. Tidak boleh dai MUI itu malah menyebabkan saling adu domba, saling fitnah, dan seterusnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Arif menjelaskan bahwa dai yang memiliki visi kebangsaan yang kuat harus mampu menjalankan dua peran secara bersamaan, yakni memperkokoh kecintaan terhadap Tanah Air serta memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam). Kedua hal tersebut, menurutnya, harus berjalan seiring dan sejalan bagaikan satu tarikan napas dan aliran darah.

​"Tapi dai-dai MUI yang bervisi kebangsaan harus memperkuat negara, dan satu sisi yang sama juga harus memperkuat ukhuwah Islamiyah. Jadi, antara ukhuwah Islamiyah, kemudian juga ukhuwah wathaniyah, itu harus dalam satu tarikan napas, satu aliran darah," kata Kiai Arif. 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads