PERTANYAAN
Penanya: ANDI MUHAMMAD AKIB
Apa hukumnya menjadi seorang affiliator?

JAWABAN
Penjawab: KH. Miftahul Huda
Assalamu ’Alaikum Wr. Wb 

Saudara Andi Muhammad Akib di Wajo Sulawesi Selatan yang berbahagia, terima kasih telah mengajukan pertanyaan. 

Terkait dengan hukum menjadi seorang affiliator. Pertama, harus diperjelas definisi Afiliator. 

Kedua, jika yang dimaksud oleh penanya yaitu individu atau entitas yang berpartisipasi dalam program afiliasi untuk mempromosikan produk atau layanan dari pihak lain (merchant) dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang berhasil melalui tautan afiliasi mereka. Maka hukumnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: ‘

1.⁠ ⁠Adanya akad yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

2.⁠ ⁠Dalam akad tersebut harus menerapkan prinsip keadilan dan tidak menyalahi kaidah syariah dalam bermuamalah.

3.⁠ ⁠Produk yang diperjualbelikan adalah produk halal.

4.⁠ ⁠Cara mempromosikan juga tidak menyalahi prinsip syariah

Wallahu a’lam bi al shawab

Wassalamu ’Alaikum Wr. Wb.