PERTANYAAN
Penanya: GAZALI
Bagaimana hukumnya seorang remaja muslim membaca Al Kitab utk sekedar mengetahui dan mempelajari perbedaannya dengan Al Qur'an?

JAWABAN
Penjawab: KH. Zia Ul Haramein Lc. M. Si

Saudara Gazali yang dirahmati Allah.

Membaca Injil, Alkitab, Bible, dan sejenisnya pada dasarnya sama seperti membaca manuskrip kuno dan buku-buku lainnya. Alkitab yang dianggap kitab suci umat Nasrani saat ini bukanlah Injil otentik yang dahulu diturunkan pada Nabi Isa as. Dalam Alkitab telah terjadi banyak perubahan (tahrif), baik tulisan maupun hukumnya. Maka secara umum hukumnya boleh, sebagaimana dalam Kaidah Fiqih;
الأصل في الأشياء الإباحة
Hukum dasar dalam melakukan hal-hal (selain ibadah) ialah dibolehkan.

Namun hal ini bukan tanpa syarat. Setidaknya ada 5 syarat dalam kasus ini, yaitu;
1. Meluruskan niat hanya untuk membaca atau berdiskusi, dan lebih baik jika diniatkan untuk meneguhkan Iman Islam.
2. Tidak berniat atau bertujuan untuk membandingkan dan mencari kebenaran pada Alkitab dengan meragukan al-Quran.
3. Tidak meyakini huruf dan kalimat yang ada pada Alkitab saat ini sebagai Kalamullah.
4. Tidak meyakini bahwa Alkitab tersebut adalah kitab yang pernah diturunkan pada Nabi Isa as.
5. Tetap mengimani Kitab Injil asli yang secara umum pernah Allah turunkan pada Nabi Isa as. (meskipun ada sebagian teks/hukum yang masih terabadikan dalam Alkitab hari ini)

Rasulullah saw. telah mewanti-wanti umatnya dalam hadis sahih riwayat Abu Hurairah;
لا تصدقوا أهل الكتاب ولا تكذبوهم وقولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا
Janganlah engkau percayai Ahlul Kitab, jangan pula engkau dustakan mereka. Namun katakanlah, "kami beriman pada Allah dan apa yang diturunkan pada kami".

wallahu a'lam bisshawab