Lewati ke konten utama
Kamis, 8 Oktober 2026 / 26 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Komisi Pesantren
Rapat Pleno Komisi Pesantren MUI Pusat di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: Istimewa
Berita

MUI Dorong Pendataan Manuskrip Pesantren Jaga Khazanah Intelektual Islam Nusantara

MUI Dorong Pendataan Manuskrip Pesantren Jaga Khazanah Intelektual Islam Nusantara

/ 26 Rabiul Akhir 1448 H 2 menit baca 173 dibaca

Jakarta, MUI Digital – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendorong pelestarian warisan intelektual Islam Nusantara melalui pendataan dan pemetaan manuskrip kuno milik pesantren di berbagai daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah Komisi Pesantren MUI Pusat menyelesaikan program Short Course Kurikulum Pesantren.

Sekretaris Komisi Pesantren MUI Pusat, Dr Muhammad Iqbal mengatakan pendataan manuskrip merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan khazanah pemikiran ulama terdahulu. 

Menurutnya, naskah-naskah keagamaan karya para kiai dan ulama pesantren menyimpan kearifan lokal serta metodologi keilmuan yang penting bagi perkembangan peradaban Islam di Indonesia.

“Setelah pelaksanaan Short Course kurikulum pesantren terlaksana, fokus kami selanjutnya adalah menyusun Rencana Tindak Lanjut berupa pendataan manuskrip-manuskrip pesantren secara sistematis,” ujar Iqbal saat memaparkan Laporan Program Prioritas dalam Rapat Pleno Komisi Pesantren MUI Pusat di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dia menjelaskan, pendataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengetahui sekaligus memetakan keberadaan manuskrip pesantren yang tersebar di berbagai daerah.

Upaya pelestarian khazanah intelektual tersebut juga berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas kader ulama. 

Dalam rapat yang sama, Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Basnang Said mendorong agar materi kepesantrenan dapat diintegrasikan secara resmi ke dalam program Pendidikan Kader Ulama (PKU-MUI).

“Penguatan literasi, pemahaman manuskrip, serta tata kelola satuan pendidikan pesantren penting diintegrasikan ke dalam kurikulum kaderisasi ulama agar lulusannya memiliki pemahaman mendalam tentang akar tradisi keilmuan pesantren,” tutur Basnang.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Komisi Pesantren MUI Pusat, di antaranya Prof Muhammad Noor Harisudin dan KH Atok Romli Musthofa.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sinergi antara inventarisasi naskah klasik dan modernisasi kurikulum menjadi bagian penting dalam menjaga sanad keilmuan serta jati diri pesantren di tengah perkembangan zaman.

Melalui langkah tersebut, Komisi Pesantren MUI Pusat berupaya memastikan warisan intelektual pesantren tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga tetap dipahami dan dikembangkan oleh generasi ulama berikutnya. 

BAGIKAN: