Lewati ke konten utama
Rabu, 28 Oktober 2026 / 17 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Komnas Haji: Akuisisi Aset Danantara di Makkah Harus Berdampak pada Efisiensi Biaya Haji
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. Foto: kemenag.go.id
Berita

Komnas Haji: Akuisisi Aset Danantara di Makkah Harus Berdampak pada Efisiensi Biaya Haji

Komnas Haji: Akuisisi Aset Danantara di Makkah Harus Berdampak pada Efisiensi Biaya Haji

/ 17 Jumadil Awal 1448 H 4 menit baca 131 dibaca

Jakarta, MUI Digital — Akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan pengembangan untuk Kampung Haji Indonesia oleh Danantara dinilai memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Namun demikian, keberhasilan investasi tersebut harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan jemaah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan, kepastian akomodasi, dan efisiensi biaya.

Menurut Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, langkah Danantara tersebut merupakan momentum strategis untuk membangun ekosistem layanan haji dan umrah Indonesia yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jemaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah,” ujar Mustolih dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, investasi tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai pencapaian bisnis atau kepemilikan properti di luar negeri. Lebih dari itu, aset di kawasan Thakher Makkah harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji dan umrah yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Melalui Danantara Investment Management (DIM), Danantara telah merampungkan akuisisi hotel yang memiliki kapasitas 1.461 kamar dan suite, serta lahan seluas sekitar 4,4 hektare di kawasan Thakher Makkah, Arab Saudi.

Rangkaian transaksi tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan ekosistem akomodasi dan layanan pendukung bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Mustolih menilai, keberadaan aset tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan layanan yang lebih terintegrasi, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga berbagai fasilitas penunjang kebutuhan jemaah.

“Ini merupakan langkah yang berpotensi memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah dan mengembangkan ekosistem layanan yang lebih terintegrasi, mulai dari penyediaan akomodasi, peningkatan kualitas pelayanan jemaah, efisiensi operasional, hingga pengembangan berbagai layanan pendukung lainnya yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi umat,” ujarnya.

Selama ini, penyelenggaraan layanan haji dan umrah di Arab Saudi masih bergantung pada syarikah atau perusahaan mitra lokal dalam memenuhi berbagai kebutuhan jemaah. Karena itu, kepemilikan dan pengelolaan aset secara strategis dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia dalam membangun sistem pelayanan yang lebih berkelanjutan.

Dengan besarnya jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia setiap tahun, kebutuhan terhadap infrastruktur yang memadai dan dikelola secara profesional menjadi semakin penting. Ketersediaan akomodasi yang terencana diharapkan dapat mendukung peningkatan kenyamanan jemaah sekaligus memperkuat efisiensi operasional.

Meski demikian, Mustolih mengingatkan bahwa kepemilikan hotel dan lahan di Makkah tidak serta-merta menjamin penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dampak ekonominya perlu dihitung secara terukur melalui perencanaan bisnis, model pengelolaan aset, dan mekanisme pemanfaatan yang jelas bagi jemaah Indonesia.

“Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jemaah sehingga mampu menekan pembiayaan,” tegasnya.

Karena itu, anggota Pengurus Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset strategis tersebut.

Menurutnya, publik perlu memperoleh penjelasan komprehensif mengenai cetak biru pembangunan Kampung Haji Indonesia, peta jalan pengembangan aset, serta skema pemanfaatannya untuk mendukung pelayanan jemaah.

Danantara juga diharapkan dapat menjelaskan proyeksi dampak investasi terhadap efisiensi biaya haji dan umrah, termasuk indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Mustolih juga menegaskan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya dinilai dari nilai aset yang dimiliki atau perkembangan fisik kawasan, tetapi juga dari seberapa besar peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi yang benar-benar dapat dirasakan jemaah.

“Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jemaah sehingga mampu menekan pembiayaan,” katanya.

Di sisi lain, Mustolih memandang akuisisi tersebut sebagai peluang untuk memperkuat hubungan strategis Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama kedua negara di bidang haji dan umrah berpotensi berkembang lebih luas, tidak hanya dalam penyediaan layanan bagi jemaah, tetapi juga dalam sektor ekonomi syariah, pariwisata religi, dan investasi strategis.

Pengembangan Kampung Haji Indonesia juga diharapkan membuka ruang keterlibatan pelaku usaha nasional, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), dalam penyediaan produk, konsumsi, dan berbagai layanan pendukung bagi jemaah.

Langkah Danantara ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2025.

Mustolih berharap program tersebut tidak berhenti pada pencapaian investasi, tetapi berlanjut menjadi sistem pelayanan haji dan umrah yang semakin kuat, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para jemaah,” jelasnya.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads