Lewati ke konten utama
Jumat, 7 Agustus 2026 / 23 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Jawa Timur

Menabung Emas Digital

1 menit baca
Menabung Emas Digital
Bagikan:
Qoidul Muttaqin, Probolinggo Jawa Timur
Assalamualaikum, saya Qoidul Muttaqin ingin bertanya mengenai hukum menabung emas digital melalui aplikasi tring by pegadaian maupun aplikasi BSI mobile.
Jawaban :
Penanya yang berbahagia…
Tentang menabung emas di pegadaian atau semisalnya tidak ada masalah artinya di perbolehkan selama ada tranparansi dalam akadnya, bukan fiksi, tidak ada ghoror (manipulasi), dan tabungan itu bisa di tarik oleh pihak penabung atau investor sewaktu ia membutuhkanya.
أَيُّهَا النَّاسُ لَا غَشَّ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا (ابن النجار عن ابن عمر)
Wahai manusia tiada ada penipuan dikalangan kaum muslimin maka barang siapa yang menipu kami maka ia bukan golongan kami
المبايعة بوسائل الأتصال وبالمكاتبة , واما البيع والشراء بالمكاتبة والتوقيع عليهما وبوسائطة وسائل الأتصال الحديثة كالتليفون والتلكس وغيرها …..الى ان قال :وعن البيع والشراء بوسائطة التليفون والتلكس والبرقيات كل هذه الوسائل وامثالها معتمدة اليوم, وعليها العمل, )شرح الياقوت النفيس 356 (
Adapun jual beli melalui surat-menyurat, tanda tangan di atasnya, dan melalui perantara sarana komunikasi modern seperti telepon, telex, dan selainnya… sampai beliau berkata: “Dan tentang jual beli melalui perantara telepon, telex, telegram. Semua sarana ini dan yang semisalnya, hari ini sudah diakui dan menjadi praktik yang berjalan.”
Wallohu a’lam bis showab.