Wacana Penundaan Haji, Ketua MUI Kiai Ni'am: Bangun Optimisme, Optimalkan Layanan untuk Jamaah
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menanggapi wacana penundaan pemberangkatan jamaah haji 2026.
Ulama yang akrab disapa Kiai Ni'am ini menyarankan agar wacana tersebut tidak menyulutkan semangat pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Menurutnya, energi pemerintah di tengah eskalasi Timur Tengah dalam menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji perlu diarahkan untuk mengoptimalkan layanan.
"Energi perlu diarahkan untuk mengoptimalkan layanan," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat kepada MUI Digital, di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menyarankan kepada pemerintah untuk terus membangun optimisme penyelenggaraan ibadah haji 2026 bisa terlaksana.
"Membangun optimisme dan mempersiapkan fasilitas negara secara baik dan optimal, baik layanan ibadah maupun layanan pendukungnya," kata Ketua Umum Presidium Pusat Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) ini.
Sebelumnya, dikutip dari Antara, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah eskalasi perang di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
“Prinsip utama dalam penyusunan skenario ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji sebagai perintah tertinggi,” ujar Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (11/2/2026) lalu.
Dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan haji pada situasi krisis, pemerintah berpegang pada sejumlah prinsip, yakni menempatkan keselamatan jamaah sebagai prioritas utama, kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah, Pastikan Persiapan Haji Tetap Berjalan
Kemudian, koordinasi erat dengan pemerintah Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, maskapai penerbangan dan otoritas internasional. Lalu, kesiapan mitigasi risiko transportasi dan keamanan, serta transparansi informasi kepada publik dan jamaah.
Menurut Gus Irfan, arahan tersebut juga sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memastikan keamanan jamaah haji Indonesia.
Skenario pertama adalah ibadah haji tetap dilaksanakan di tengah konflik dengan melakukan mitigasi jalur udara, yakni pengalihan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman. Melakukan diplomasi keamanan untuk mendapat jaminan koridor aman bagi jamaah calon haji Indonesia sebagai nonkombatan.
Beberapa wilayah yang berpotensi dihindari dalam rute penerbangan, antara lain Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Sebagai alternatif, penerbangan dapat dialihkan melalui jalur selatan via Samudera Hindia dan memasuki ruang udara Afrika Timur atau jalur aman lainnya dengan koordinasi bersama otoritas penerbangan Arab Saudi.
Baca juga: Integrasi Digital Optimalkan Pelayanan Haji dan Umrah
Namun, pengalihan rute tersebut berpotensi menambah waktu tempuh penerbangan. Bagi pesawat dengan jangkauan terbatas, maskapai kemungkinan harus melakukan technical landing di negara ketiga untuk pengisian bahan bakar.
“Konsekuensinya tentu akan berdampak pada penambahan anggaran penerbangan,” kata Gus Irfan.
Skenario kedua adalah pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji, namun Indonesia memutuskan menunda keberangkatan jamaah karena mempertimbangkan risiko keamanan global yang terlalu tinggi.
Dalam kondisi ini, pemerintah perlu melakukan diplomasi dengan Arab Saudi agar biaya yang telah disetorkan untuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Masyair tidak hangus dan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya tanpa penalti.
Baca juga: Kolaborasi MUI–BPKH di Ramadhan, Komisi Dakwah Dorong Literasi Pengelolaan Keuangan Haji
Pemerintah juga menyiapkan opsi mitigasi keuangan bagi jamaah, seperti pengembalian biaya pelunasan Bipih tanpa menghilangkan hak keberangkatan pada tahun berikutnya, atau tetap menyimpan dana tersebut dengan kompensasi nilai manfaat yang lebih tinggi.
Skenario ketiga adalah jika pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji akibat situasi yang tidak terkendali.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan fokus pada penyelamatan dana layanan yang telah dibayarkan serta menghentikan seluruh proses penyediaan layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya.
Pemerintah juga akan memprioritaskan keberangkatan pada musim haji berikutnya bagi jamaah yang telah melunasi biaya haji dan masuk dalam alokasi keberangkatan tahun ini.
“Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak sebagai navigator risiko untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan prinsip perlindungan warga negara,” ujarnya. (Antara)