Jamaah Haji Diimbau Selalu Bawa Identitas Resmi Terutama Kartu Nusuk, Ini Urgensinya
Sanib
Penulis
Admin
Editor
Laporan MUI Digital langsung dari Makkah, Arab Saudi Makkah,
Makkah, MUI Digital,- Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, mengimbau seluruh jamaah Indonesia agar senantiasa membawa identitas resmi, khususnya Kartu Nusuk, setiap kali keluar dari penginapan.
Dokumen resmi tersebut, seperti Kartu Nusuk, visa, dan paspor, selama beraktivitas di Tanah Suci.
Imbauan ini disampaikan seiring diperketatnya sistem keamanan oleh otoritas Arab Saudi.
Berdasarkan pantauan tim MCH PPIH Arab Saudi, Kamis (23/4/2026), aparat keamanan Arab Saudi mulai melakukan pemeriksaan acak (random checking) di sejumlah kawasan strategis sekitar Masjidil Haram, Makkah.
Pemeriksaan menyasar jamaah di Terminal Jabal Al-Ka’bah hingga jalur-jalur menuju Masjidil Haram.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menanyakan kepemilikan Kartu Nusuk dan visa haji yang sah guna memastikan legalitas keberadaan jamaah di area ibadah.
Baca juga: Dibayang-bayangi Meletusnya Kembali Perang, Bagaimana Nasib Jamaah Haji Iran?
Menurut Ihsan, Kartu Nusuk berfungsi sebagai identitas resmi yang membedakan jamaah haji legal dan ilegal, sekaligus menjadi akses utama memasuki kawasan ibadah.
Kartu tersebut juga memuat data penting jamaah, seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, serta lokasi penginapan.
“Kartu Nusuk yang dimiliki seluruh jamaah harus dibawa ke mana-mana, terutama saat beraktivitas di luar hotel maupun di tempat ibadah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena menjadi syarat utama akses masuk,” tegas Ihsan.
Dia menambahkan, untuk penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, distribusi Kartu Nusuk dilakukan lebih awal di embarkasi sebelum jamaah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Proses distribusi dan aktivasi dilakukan oleh syarikah yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen seluruh jamaah yang berangkat sudah menerima Kartu Nusuk sejak di embarkasi, bahkan kartu tersebut telah diaktivasi,” ujar Ihsan.
PPIH mengimbau jamaah agar tidak lalai membawa dokumen resmi demi kelancaran ibadah dan menghindari kendala saat pemeriksaan oleh otoritas setempat.