Duka Mendalam untuk 14 Korban Tabrakan Kereta dan Janji KAI
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tabrakan kereta di wilayah Stasiun Bekasi Timur.
Hingga Selasa (28/4/2026) pukul 08.45 WIB, jumlah korban meninggal dunia dilaporkan bertambah menjadi 14 orang, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin malam (27/4/2026), ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro yang sedang berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.
Insiden itu menyebabkan kerusakan parah pada gerbong belakang dan menimbulkan banyak korban jiwa. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban meninggal dunia serta keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan, serta kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Fokus kami saat ini adalah memastikan setiap korban mendapatkan penanganan terbaik, keluarga memperoleh informasi yang dibutuhkan, dan seluruh proses berjalan dengan kehati-hatian serta koordinasi yang kuat,” ujar Anne dalam keterangannya kepada MUI Digital, di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
KAI menyebut sejak awal kejadian seluruh upaya difokuskan pada penyelamatan korban dengan mengutamakan keselamatan setiap penumpang.
Baca juga: Ini Lima Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang
Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati karena terdapat sejumlah korban yang membutuhkan penanganan khusus. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan, korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Sementara korban luka telah dirawat di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi dan sekitarnya. KAI memastikan seluruh biaya pengobatan korban luka serta biaya pemakaman korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan perusahaan. Selain itu, KAI juga menyiapkan Posko Tanggap
Darurat dan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur guna membantu keluarga korban memperoleh informasi terkait penumpang.
Untuk sementara waktu, Stasiun Bekasi Timur belum melayani naik turun penumpang. Sementara perjalanan KRL dilayani hingga Stasiun Bekasi, dan jalur hilir telah dibuka secara terbatas untuk operasional kereta api.
KAI menyatakan akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala seiring berlangsungnya proses evakuasi, penanganan korban, dan pemulihan operasional perjalanan kereta.
Bela sungkawa
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tabrakan kereta di Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026), yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tujuan Kampung Bandan–Cikarang yang sedang berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras menyebabkan gerbong belakang KRL mengalami kerusakan parah.
Baca juga:MUI Sampaikan Duka Cita Gugurnya Seorang Prajurit TNI Akibat Serangan Israel ke Lebanon
Atas peristiwa tersebut, Buya Amirsyah menyampaikan belasungkawa serta mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama keluarga besar MUI, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga para korban husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” ujarnya saat dihubungi MUI Digital pada Selasa (28/4/2026).
Ia juga mengajak masyarakat mendoakan para korban dengan membaca istirja’.
إِنَّا لِلَٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada-Nyalah kami kembali.”
Buya Amirsyah turut memanjatkan doa agar para korban mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُوْلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
“Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakan tempat tinggalnya, luaskan jalan masuknya, dan basuhlah dia dengan air, es, dan embun.”
Menurutnya, setiap manusia dalam kehidupan akan menghadapi ujian dan cobaan dari Allah SWT. Hal itu sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 155:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَىْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِ ۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ
“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah: 155).
Baca juga:Ketua KPRK MUI Sampaikan Duka Cita Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel, Dorong Pelaku Diproses Hukum
Ia menuturkan bahwa manusia akan diuji dengan rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan, serta kabar gembira diberikan kepada orang-orang yang sabar.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sebagian musibah juga dapat terjadi akibat kelalaian atau perbuatan manusia. Ia merujuk firman Allah dalam Surat Asy-Syura ayat 30:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍ
“Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (Q.S. Asy-Syura: 30).
Ia menjelaskan bahwa musibah yang menimpa manusia dapat disebabkan oleh perbuatan tangan mereka sendiri, namun Allah SWT juga banyak memberikan ampunan.
“Oleh karena itu, secara teologis musibah merupakan ketentuan Allah yang wajib dihadapi dengan kesabaran. Namun secara ikhtiar, manusia juga wajib menjaga diri, meningkatkan kewaspadaan, dan berusaha maksimal agar terhindar dari musibah yang disebabkan kelalaian manusia,” jelasnya.
MUI berharap pihak terkait segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi publik bagi masyarakat.