A
Jawaban Lengkap
Setelah kami pelajari secara singkat di beberapa media sosial Saiful Karim, kesimpulan sementara kami yaitu; ia adalah seorang pendakwah yang mempunyai kemampuan retorika yang bagus. Apalagi tema-tema kajian yang disampaikan banyak menyinggung tasawuf. Dalam banyak kesempatan tema yang disampaikan sangat menarik sehungga banyak pemirsa/netizen yang tertarik dengan kajian-kajiannya. Tetapi patut disayangkan dalam beberapa kesempatan, kemampuan retorika dan dakwah beliau kurang dibangun dengan pemahaman dan pengetahuan agama yang benar. Seperti salah dalam mengartikan nama surah al-Qari'ah yang biasa kita kenal sebagai "Hari Kiamat", namun ia mengartikan dengan "pembaca" dalam bentuk muannats atau feminin. Ia juga menyontohkan seperti kata 'Qari' dan 'Qari-ah', yang lumrah diartikan "pembaca al-Quran". Padahal dari segi akar katanya pun jelas berbeda, dan yang bersangkutan tidak mampu membedakan hal ini. Sepertinya dalam kasus ini, ia hanya mengandalkan bunyi pelafalan dari kedua kata tersebut yang memang mirip. Padahal ini adalah pengetahuan yang sangat dasar.
Nampaknya kesalahan serupa juga terulang di dalam kesempatan lain, seperti membaca ayat. Ia tidak menguasai makhorijul huruf, padahal itu ilmu paling dasar dalam membaca al-Quran. Dan lebih fatal lagi, ia juga sering salah menafsirkan ayat al-Quran. Padahal menjadi penafsir memerlukan segudang ilmu yang tidak mungkin dipelajari dalam waktu singkat. Penerjemahan dan penafsiran terhadap al-Quran tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ilmu minimal yang harus dikuasai ialah kemampuan berbahasa Arab. Jika dilihat data di atas, bagaimana Saiful Karim mampu menafsirkan ayat, jika perbedaan akar kosakata saja ia tidak paham.
Menafsirkan al-Quran dengan logika (bil-ra'yi), memang ada dalam khazanah ilmu tafsir. Bab ini pun terbagi dua; yang terpuji dan tercela.
Dalam kitab al-Tafsir wal Mufassirun dijelaskan,
فالتفسير بالرأي عبارة عن تفسير القرآن بالاجتهاد بعد معرفة المفسِّر لكلام العرب ومناحيهم فى القول، ومعرفته للألفاظ العربية ووجوه دلالاتها واستعانته في ذلك بشعر الجاهلية ووقوفه على أسباب النزول، ومعرفة بالناسخ والمنسوخ من آيات القرآن، وغير ذلك من الأدوات التي يحتاج إليها المفسِّر
"Tafsir bir-Ra’yi adalah bentuk ijtihad menafsirkan al-Quran yang dilandasi dengan pengetahuan mufassir terhadap ungkapan orang Arab dan kecenderungan ucapan mereka, penguasaan kosakata Bahasa Arab dan pemakaiannya, pengetahuan atas syi’ir jahili, sebab turunnya ayat, bentuk-bentuk naskh dalam ayat al-Qur’an, dan ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan oleh seorang mufasir."
Poin di atas hanya beberapa syarat, di samping ada belasan syarat lainnya yang dijelaskan oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan fi Ulumil-Quran. Seorang mufassir harus ahli dalam berbagai bidang, di antaranya; ilmu Qira'at, Ushuluddin, Fikih dan Ushul Fiqih, ilmu Hadis, dan lain sebagainya. Bahkan Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menambahkan bahwa seseorang yang mencoba menafsirkan al-Quran haruslah memiliki pemahaman akidah yang lurus dan benar.
Maka, dalam kesempatan kali ini kami menyarankan agar Saudara Saiful Karim sebelum menyampaikan satu kajian perlu tafaqquh (memperdalam kajian) sehingga tidak salah dalam hal yang mendasar dan tidak menyampaikan sesuatu yang menyalahi ijma’ (kesepakatan) ulama. Dan kepada para pemirsa untuk mengambil Pelajaran baik dari beliau dan untuk tidak menerima pemahaman yang salah, dan jika ragu-ragu dalam satu masalah silakan membandingkan dengan ulama lain. Wallahu a'lam.