Lewati ke konten utama
Selasa, 7 Juli 2026 / 21 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Arsip Tanya Jawab

Assalamu'alaikum pak ustaz, izin bertanya, apakah masyarakat bisa mengajukan permohonan edukasi islam kepada MUI jika dalam lingkup keluarga terjadi perselisihan paham terkait pembagian waris? atau jika MUI tidak mengurusi terkait perkara waris, kepada siapa masyarakat bisa mengajukan permohonan edukasi? Mengingat hal ini penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman terkait waris agar tidak menyimpang dari ajaran agama, sehingga membutuhkan sosok ulama yang paham dan mampu mengedukasi

Ditanyakan Rabu, 30 Oktober 2024 | 10.19 WIB Dijawab Kamis, 7 November 2024 | 12.48 WIB 1371 kali dibaca
A

Jawaban Lengkap

Komisi Fatwa MUI selain menjawab pertanyaan yang masuk via online juga menerima layanan jawaban secara offline. Untuk hal-hal penting bisa datang ke kantor MUI dengan menghubungi tim sekretariat Komisi Fatwa MUI, Jl. Proklamasi No 51 Jakarta Pusat