Lewati ke konten utama
Rabu, 8 Juli 2026 / 22 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Arsip Tanya Jawab

Assalamu'alaikum. Saya mau minta tolong, nilai kembali aplikasi tiktok, sudah banyak pengaruh buruk utk orang2. Saya sendiri punya pengalaman pribadi rumah tangga saya hancur gara2 aplikasi ini. Dan pikiran istri saya makin diisi dengan keduniawian. Ada banyak konten negatif, pornografi, dan bisa dibilang host banyak yg menjual diri untuk laki atau suami orang di aplikasi ini. Tolong dinilai kembali sebelum makin banyak korban.

Ditanyakan Ahad, 10 Desember 2023 | 04.25 WIB Dijawab Senin, 11 Desember 2023 | 11.35 WIB 754 kali dibaca
A

Jawaban Lengkap

Waalaikumsalam Wr Wb

Bapak Jorda yang terhormat
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan

Tiktok adalah sebuah aplikasi media sosial yang memberikan fasilitas bagi penggunanya untuk berinteraksi dalam jejaring internet dengan berbagi dan menerima informasi, konten, dan lain sebagainya melalui video singkat berdurasi antara 3 detik sampai 10 menit. Oleh karena itu, Tiktok bisa digunakan untuk tujuan kebaikan dan keburukan.

Syeikh Syauqi ‘Allam, salah seorang Mufti (Ulama pemberi fatwa) Darul Ifta’ (lembaga fatwa) Mesir menjelaskan bahwa para ulama tidak dapat menghukumi sebuah aplikasi media sosial dalam jejaring internet dari aspek aplikasi itu sendiri, tetapi harus didasarkan pada bagaimana kita menggunakan dan memanfaatkan aplikasi tersebut.
Jika digunakan dalam rangka kebaikan seperti dakwah, maka hukumnya boleh. Jika digunakan dalam rangka keburukan pornografi, maka hukumnya tidak boleh/haram. Hal ini berdasarkan sebuah kaidah fikih yang berbunyi:

الوَسَائِلُ لَهَا حُكْمُ المَقَاصِدِ
Artinya: perkara-perkara yang menjadi media memiliki hukum seperti hukum beragam tujuan penggunaannya.

Dalam konteks pertanyaan bapak Jordi, jika memang penggunaan Tiktok dapat menghancurkan rumah tangga, maka haram hukumnya bagi orang tersebut untuk menggunakan Tiktok.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika ada kesalahan.

Wassalamualaikum Wr Wb