Tradisi Iqra’ dan Krisis Nalar Bertanya Anak Didik
Tradisi Iqra’ dan Krisis Nalar Bertanya Anak Didik
Oleh: Dr Muhammad Irfanudin Kurniawan, M.Ag
Penulis buku “Organisme Pesantren” dan Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Ada satu kritik mendasar di dunia pendidikan kita hari ini. Peserta didik masih banyak dilatih mati-matian agar lulus ujian dengan nilai tertinggi, hafal ribuan rumus, dan mampu menjawab soal pilihan ganda dengan cepat. Namun, ketika mereka dihadapkan pada persoalan nyata di masyarakat, mereka sering kali diam. Bingung. Tidak tahu harus berbuat apa.
Fenomena ini pernah diingatkan oleh filsuf pendidikan asal Brasil, Paulo Freire, puluhan tahun lalu. Dalam buku Pedagogy of the Oppressed, ia mengkritik keras model pendidikan yang memperlakukan peserta didik seperti wadah kosong. Guru diibaratkan sebagai orang yang menuangkan ilmu, sementara murid hanyalah gelas yang pasrah menerima air. Freire menyebutnya sebagai konsep pendidikan gaya bank (banking concept of education).
Gagasan Freire ini menarik untuk kita renungkan saat ini dan akan datang. Jangan sampai lembaga pendidikan; sekolah, madrasah, apalagi pesantren, hanya berhasil membuat pelajar yang pandai menjawab soal, tetapi gagal melatih mereka untuk berani mengajukan pertanyaan.
Mengapa Peserta Didik Enggan Bertanya?
Dalam manajemen kelas yang kaku, bertanya sering kali dipersepsikan sebagai bentuk ketidaktahuan, atau bahkan pembangkangan terhadap guru. Padahal, jika ditarik ke dalam pandangan alam (worldview) Islam, wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah perintah untuk menghafal, melainkan perintah untuk membaca (iqra’).
Nah, di sinilah harus kita tegaskan berulang-ulang, bahwa membaca bukan hanya aktivitas melafazkan teks, tetapi juga proses menelaah, merenung, dan mempertanyakan.
Alquran berkali-kali menantang umat manusia dengan pertanyaan retoris: “… afala ta’qilun” (apakah kamu tidak menggunakan akalmu?), “… afala tatafakkarun” (apakah kamu tidak berpikir?).
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan dalam Islam sesungguhnya mendorong lahirnya kesadaran kritis, bukan sekadar taqlid, kepatuhan buta.
Namun, meski gagasan Paulo tentang pendidikan dialogis patut diapresiasi, kita tidak boleh menelan mentah-mentah pemikiran Freire. Sebagai seorang pemikir yang lahir dari rahim filsafat sekuler-humanis, Freire memiliki keterbatasan mendasar jika diletakkan dalam konteks pendidikan Islam.
Kritik utama terhadap Freire terletak pada pandangan antropologisnya. Baginya, penindasan (oppression) hanyalah persoalan struktural, politik, dan ekonomi. Pembebasan yang ia tawarkan murni bersifat duniawi, membebaskan kaum tertindas agar setara secara sosial.
Sementara itu, Islam tidak menolak pembebasan sosial, tetapi Islam memandang akar penindasan yang paling dalam adalah penindasan terhadap jiwa (nafs) oleh hawa nafsu dan kesyirikan.
Freire mencita-citakan relasi guru dan murid yang sepenuhnya setara, tanpa sekat. Dalam Islam, dialog dan sikap kritis sangat dianjurkan, tetapi tetap harus dibingkai oleh adab. Murid diajak berpikir kritis, tetapi tidak dibenarkan kehilangan rasa hormat (tawadhu’) kepada gurunya.
Islam menegaskan bahwa guru bukan sekadar fasilitator netral, melainkan murabbi yang menanamkan nilai dan mentransfer keberkahan ilmu (sanad). Maka, jika Freire hanya berhenti pada “kesadaran kritis” untuk meruntuhkan struktur sosial, pendidikan Islam menuntut lebih dari itu: “kesadaran ketuhanan” (ma’rifatullah).
Tujuan akhir pendidikan Islam bukan sekadar manusia yang bebas dari penindasan manusia lain, melainkan terbebas dari belenggu ego dan kembali pada fitrahnya sebagai hamba Allah.
Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Dalam kerangka Islamisasi ilmu yang digagas Syed Muhammad Naquib al-Attas, tujuan pendidikan adalah ta’dib, yaitu menanamkan adab.
Adab yang sejati menuntut seseorang untuk mengenali tempat segala sesuatu dengan benar. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengenali kebenaran jika ia tidak pernah dilatih untuk mempertanyakan apa yang ada di hadapannya?
Jika guru hanya berperan sebagai pemegang otoritas tunggal yang mentransfer pengetahuan, maka yang lahir hanyalah robot yang pandai menjawab. Namun, jika guru memposisikan diri sebagai murobbi, maka dialog akan terbuka. Peserta didik diajak untuk mengonstruksi pemahamannya sendiri, dikaitkan dengan realitas sosial yang mereka hadapi, tanpa melepaskan diri dari bimbingan ilahi.
Freire menawarkan solusi berupa pendidikan yang dialogis. Metode ini sesungguhnya telah lama dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Beliau kerap melempar pertanyaan kepada para sahabat untuk memancing pemikiran mereka, bukan sekadar memindahkan informasi.
Manajemen pendidikan Islam hari ini perlu melakukan pembaruan. Kurikulum dan metode pengajaran harus dirancang sedemikian rupa agar tidak mengebiri rasa ingin tahu peserta didik. Guru harus berani memberikan ruang bagi kesalahan, agar anak-anak berani bereksplorasi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang kritis.
Sepatutnya kita tidak hanya menumbuhkan generasi yang sekadar pintar menjawab soal ujian, tetapi lebih dari itu, yaitu generasi yang berani mempertanyakan kebobrokan, merumuskan solusi, dan membangun peradaban.
Sebagaimana pesan Alquran, kita mendambakan lahirnya ulul albab, ulul abshor, atau mereka yang berdzikir dan berpikir, mereka yang tidak hanya mengisi kepala dengan data, tetapi juga menajamkan hati dengan kebenaran.