Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Pelatihan Dasar Diplomasi Wasathiyah MUI Perkenalkan Prinsip Luhur Seorang Diplomat

3 menit baca 327 dibaca
Bunyan
Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dubes Bunyan Saptomo. Foto: Fitri/ MUI Digital
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dubes Bunyan Saptomo, menegaskan pentingnya diplomasi sebagai instrumen utama dalam memperjuangkan kepentingan bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikannya kepada MUI Digital usai Pelatihan Dasar Diplomasi Wasathiyah yang diselenggarakan Komisi HLNKI MUI di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Bunyan, pelatihan diplomasi menjadi salah satu program prioritas Komisi HLNKI MUI tahun ini. Selain pelatihan diplomasi, MUI juga memiliki program kajian dunia Islam yang akan menghasilkan buku mengenai peta dunia Islam abad ke-21.

“Tahun ini Komisi Luar Negeri MUI mempunyai dua program prioritas. Yang pertama adalah pelatihan diplomasi, yang kedua adalah kajian dunia Islam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pelatihan Dasar Diplomasi Wasathiyah bertujuan memberikan pembekalan kepada para pengurus MUI mengenai prinsip-prinsip dasar diplomasi, mulai dari diplomasi bilateral, diplomasi multilateral, diplomasi publik, hingga protokol diplomatik.

Baca juga: Diplomat Senior: Konflik Iran, Palestina, dan Perubahan Iklim Bukti Pentingnya Diplomasi Multilateral

Menurutnya, pelatihan tersebut penting karena diplomasi saat ini tidak lagi menjadi domain eksklusif pemerintah. 

Organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, bahkan individu juga memiliki peran dalam membangun hubungan dan kerja sama internasional.

“Di era demokrasi, rakyat dan organisasi non-pemerintah semakin penting. Karena itu umat Islam perlu mendapatkan pembekalan agar tidak tertinggal dalam kiprahnya di era globalisasi,” katanya.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini termasuk kategori middle power atau negara berkekuatan menengah. 

Baca juga: Diplomasi Islam Wasathiyah Indonesia Berpotensi Jadi Model Dunia

Status tersebut terlihat dari jumlah penduduk, kekuatan ekonomi, dan posisi Indonesia dalam percaturan global.

Sebagai negara middle power, Indonesia dinilai perlu mengedepankan diplomasi dibandingkan penggunaan kekuatan militer dalam memperjuangkan kepentingan nasional.

“Sebagai middle power, tentu saja kita berkepentingan mengedepankan diplomasi daripada kekuatan. Karena itu diplomasi menjadi alat penting untuk melindungi kepentingan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kepentingan nasional Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 meliputi perlindungan warga negara, menjaga kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia.

Lebih lanjut, ia  menekankan bahwa nilai-nilai Islam Wasathiyah memiliki peran penting dalam memperkuat diplomasi Indonesia di tingkat internasional.

 Menurutnya, Islam Wasathiyah mengajarkan sikap moderat, keseimbangan, dan keadilan yang dapat menjadi landasan dalam menyelesaikan berbagai konflik global.

“Nilai-nilai Islam Wasathiyah itu intinya nilai-nilai yang moderat dan mengedepankan keadilan. Dengan pendekatan yang moderat, Indonesia dapat berperan sebagai penengah dalam berbagai konflik,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun individu, untuk terus meningkatkan kontribusi dalam mewujudkan perdamaian dunia.

“Marilah kita, bangsa Indonesia, dari semua komponen, baik pemerintah, ormas, maupun individu, meningkatkan peranan untuk mewujudkan perdamaian dunia. Ini sesuai dengan kepentingan nasional kita dan juga ajaran Islam yang mengajarkan kerja sama demi kemaslahatan bersama,” katanya.