MUI Tetap Tegaskan Penolakan terhadap Konser Andrea Bocelli
MUI Tetap Tegaskan Penolakan terhadap Konser Andrea Bocelli
Jakarta, MUI Digital- Majelis Ulama Indonesia menegaskan kembali sikapnya untuk tetap konsisten menolak penyelenggaraan konser figur yang dinilai berpihak pada tindakan kezaliman, penjajahan, dan genosida.
Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya, Ustadz Erick Yusuf, seusai menghadiri silaturahim dengan pemerintah mengenai konser Andrea Bocelli dan dilanjutkan Rapat Dewan Pimpinan MUU yang berlangsung di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Ustadz Erick Yusuf menjelaskan bahwa pertemuan silaturahim dan koordinasi yang digelar bersama kementerian terkait serta penyelenggara acara pada dasarnya bertujuan untuk melakukan klarifikasi (tabayun) dan menyerap seluruh informasi secara mendalam.
"Kita rapat itu intinya tabayun atau klarifikasi atau tukar informasi. Informasinya sudah sampai sejauh mana dan bagaimana tujuan serta hal-hal lainnya," ujar Ustadz Erick Yusuf.
Ustadz Erick Yusuf menambahkan, seluruh fakta dan keterangan yang dihimpun dari berbagai komisi internal MUI, seperti Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional serta Komisi Seni Budaya dan Peradaban Islam maupun dari pihak penyelenggara, kemudian dibawa ke dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MUI.
Informasi menyeluruh tersebut menjadi landasan penting bagi Dewan Pimpinan MUI untuk mematangkan serta memperkuat keputusan resmi organisasi.
Menjawab pertanyaan mengenai sikap MUI terkait rencana konser Andrea Bocelli, Ustadz Erick menegaskan bahwa pandangan MUI sudah sangat jelas dan tidak berubah sejak awal. MUI berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan aturan keagamaan yang telah ditetapkan.
"Kalau sikap MUI itu sebetulnya sudah jelas dari kemarin-kemarin. Dari sebelum-sebelumnya, setiap ada orang atau lembaga yang berpihak kepada kezaliman, penjajahan, dan genosida, tentu MUI jelas-jelas menolak mereka yang pro terhadap hal tersebut," tegas Ustadz Erick.
Penolakan MUI ini berlandaskan pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk dukungan terhadap aksi agresi, kebiadaban, dan kezaliman Zionis Israel hukumnya haram.
Ustadz Erick juga menerangkan bahwa MUI tidak fokus pada individu personal semata, melainkan pada aspek keberpihakan dan rekam jejak dari tokoh maupun lembaga yang bersangkutan.
Relevansi penolakan terhadap Andrea Bocelli dipicu oleh rekam jejak sang musisi yang tercatat pernah mengisi acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
"Kita tidak berbicara satu orang per orang, tapi keberpihakan dari orang, lembaga, atau komunitas tersebut. Ketika siapapun yang hadir kemudian berpihak kepada Zionis, genosida, dan kebiadaban, tentu MUI menolak itu," terangnya.
Terkait adanya pihak-pihak yang dinilai tetap memaksakan agar agenda konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur dan Jakarta tetap berjalan, Ustadz Erick mengingatkan bahwa otoritas perizinan berada sepenuhnya di tangan pemerintah.
Pihak yang memaksakan agenda tersebut dinilainya tidak hanya berhadapan dengan MUI atau masyarakat, melainkan berhadapan langsung dengan konstitusi dan sikap resmi negara.
"Pemerintah dan konstitusi kita sudah sangat jelas menolak kekejaman dan genosida. Artinya, orang-orang yang tetap memaksakan diri menghadirkan figur yang pro-penjajahan dan Zionis akan berhadapan dengan keputusan pemerintah dan konstitusi," tutur Ustadz Erick.
Ustadz Erick menekankan pentingnya akuntabilitas moral dalam dunia seni dan budaya (art and cultural accountability). Menurutnya, setiap pertunjukan seni tidak berdiri di ruang hampa, melainkan membawa pertanggungjawaban pesan moral, sosial, dan nilai-nilai kemanusiaan universal
Oleh karena itu, kejelasan agenda dan keberpihakan moral harus menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan acara seni di Tanah Air.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti sepenuhnya keputusan serta arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik rencana penyelenggaraan konser penyanyi ternama asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, usai menggelar silaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
"Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI," tegas Bayu Aji saat diwawancarai MUI Digital.
Bayu Aji menjelaskan bahwa silaturahim ke Kantor MUI adalah untuk mendiskusikan persoalan ini secara mendalam serta mencari titik temu yang bijaksana. Pemerintah, menurutnya, menyadari betul bahwa isu ini sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai keumatan dan prinsip politik luar negeri Indonesia.
"Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi," ujar Bayu.
Bayu menambahkan, salah satu poin yang dibahas adalah upaya menjalin komunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli.
Kemenpar berharap ada pernyataan resmi (statement) dari pihak penyanyi legendaris tersebut yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sebagaimana diakomodasi dari masukan para pimpinan MUI.
Mengenai wewenang pembatalan acara, Bayu mengklarifikasi bahwa perizinan konser berada di luar ranah Kementerian Pariwisata. Meski Kemenpar menilai dari sudut pandang promosi dan industri pariwisata, pihaknya menegaskan tidak akan mengabaikan sudut pandang keagamaan dan keumatan.
"Kami hanya sebagai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, melihat dari sudut pandang kepariwisataan. Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina," tambahnya.
Sikap akomodatif Kemenpar ini merespons desakan keras yang disampaikan MUI. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MUI meminta pemerintah bertindak tegas dan bersatu padu untuk membatalkan rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.
Silaturahim tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Agama.
Dari Dewan Pimpinan MUI, hadir Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, dan Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof Armai Arief.
Sementara perwakilan pemerintah yang hadir di antaranya Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi serta Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra dan Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar.