Green Waqf MUI Jadi Jawaban Nyata Tantangan Lingkungan Global UNEP 2026
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan tanpa dampak.
Menjawab krisis ekologi yang kian kompleks, Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) MUI resmi meluncurkan Pencanangan Gerakan Wakaf Hijau MUI bertajuk "Gerakan Hijau Pemuliaan dan Pemulihan Lingkungan".
Ketua Tim Kerja Green Waqf Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, menyatakan gerakan ini dirancang sebagai langkah konkret sekaligus jawaban nyata atas tantangan lingkungan global, khususnya yang tertuang dalam agenda prioritas United Nations Environment Programme (UNEP) periode 2026–2029.
“Green Waqf (Wakaf Hijau) menjadi salah satu instrumen yang mampu menjembatani agenda pembangunan nasional dengan agenda lingkungan global,” kata Guntur di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Dia menyebut, pendekatan filantropi Islam ini terintegrasi penuh dengan empat prioritas utama UNEP 2026, yaitu stabilitas iklim, harmoni dengan alam, netralitas degradasi lahan, dan mewujudkan planet bebas polusi.
Guntur menjelaskan, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal sosial dan spiritual yang luar biasa besar untuk memimpin agenda penyelamatan bumi.
Baca juga: Cerita Prof Emil Salim Ditunjuk Soeharto Jadi Menteri Lingkungan Hidup Lalu Sowan ke Ulama
Melalui skema Green Waqf, kata dia, aset wakaf dialokasikan secara berkelanjutan untuk aksi iklim nyata. Mulai dari rehabilitasi hutan dan lahan kritis, konservasi mangrove, perlindungan aliran sungai, pertanian berkelanjutan, hingga pengembangan energi terbarukan.
Berbeda dengan program lingkungan konvensional yang kerap bersifat jangka pendek dan bergantung pada donasi berkala, Green Waqf memiliki keunggulan pada aspek sustainability (keberlanjutan).
Dia menyatakan, karakteristik utama wakaf adalah aset pokoknya dipertahankan, sementara manfaat atau hasilnya terus mengalir tanpa putus untuk masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Konsep ini diformulasikan secara sistematis melalui Green Waqf Framework yang disusun bersama UNDP, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Wacids," tambah Guntur.
Guna memastikan gerakan ini menjadi aksi massal di akar rumput, Lembaga Wakaf MUI membangun kolaborasi strategis dengan merangkul berbagai elemen bangsa.
Baca juga: Pemulihan Pascabencana, Lembaga Wakaf MUI Galang Dana Restorasi Kampung Buya Hamka
Komunitas dan lembaga yang digandeng antara lain LPLH-SDA MUI, Indonesia Dakwah Fund (IsDF) MUI, Emil Salim Institute (ESI), Yayasan Mitra Mikro, Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani), serta Arus Baru Indonesia (ARBI).
“Gerakan ini ke depan juga akan diluaskan bersama Komisi Dakwah MUI hingga pengurus MUI di berbagai daerah,” tutur dia.
Guntur mengingatkan bahwa krisis lingkungan hari ini pada hakikatnya bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan krisis moral dan spiritual manusia.
Sesuai tuntunan Alquran Surat Al-A'raf ayat 56, ujar dia, manusia dilarang keras membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.
Guntur mengatakan, menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan. Upaya konservasi dan restorasi lewat Green Waqf ini harus ditempatkan sebagai bentuk ibadah sosial yang memiliki dimensi duniawi sekaligus ukhrawi.
“Lingkungan hidup sejatinya adalah kehidupan kita yang sesungguhnya," ujar Guntur.