PERTANYAAN
Penanya: HASAN
Apakah cat rambut henna warna coklat untuk wanita merk EAGLE'S itu halal dan boleh di pakai untuk cet rambut
JAWABAN
Penjawab: Dr. KH. Fatihun Nada
Waalaikumsalam Wr Wb
Penanya: HASAN
Apakah cat rambut henna warna coklat untuk wanita merk EAGLE'S itu halal dan boleh di pakai untuk cet rambut
JAWABAN
Penjawab: Dr. KH. Fatihun Nada
Waalaikumsalam Wr Wb
Terima kasih banyak atas pertanyaan yang disampaikan oleh pak Hasan, dari Kalimantan Selatan
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 Tahun 2012 tentang Menyemir Rambut, hukum mewarnai rambut adalah mubah (diperbolehkan) dengan syarat:
1. Menggunakan bahan yang halal dan suci.
2. Dimaksudkan untuk tujuan yang benar secara syar'i.
3. Mendatangkan maslahat yang tidak bertentangan dengan syariat.
4. Materinya tidak menghalangi meresapnya air ke rambut saat bersuci.
5. Tidak membawa mudarat bagi penggunanya.
6. Menghindari pemilihan warna hitam atau warna lain yang bisa melahirkan unsur tipu daya dan/atau dampak negatif lainnya.
Produk Eagle's Henna adalah pewarna rambut berbahan dasar henna alami yang tersedia dalam berbagai warna, termasuk cokelat. Henna dikenal sebagai bahan alami yang tidak menghalangi meresapnya air ke rambut, sehingga tidak mengganggu proses wudhu atau mandi wajib.
Dengan demikian, penggunaan cat rambut henna merek Eagle's warna cokelat oleh wanita diperbolehkan, asalkan memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam fatwa MUI tersebut. Pastikan juga produk yang digunakan tidak mengandung bahan haram atau najis, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Sebagai tambahan informasi, cat rambut merek Eagle’s ini belum mendapatkan sertifikat Halal di Indonesia.
Terima kasih, mohon maaf jika ada kekurangan, dan semoga bermanfaat.