Jawaban Ulama
Jawaban
Ahli waris yang meliputi 2 anak laki laki dan 3 anak perempuan. Berarti jumlah harta warisan yang ada di bagi 7 bagian
Karena anak laki laki yang dua orang dikalikam dua . Sehingga andaikan jumlah warisan 14 juta . Maka 14 juta dibagi 7= 2 jt. Anak laki-laki mendapat 4 juta. Dan 3 anak perempuan masing masing 2 juta. Yang sudah wafat digantikna oleh dua anak perempuan almh ,masing masing 1 juta.
Seandainya aka. Diagi rata seluruh ahli waris yang terdiri dari anak dan cucu., hal ini didasarkan pasal 183 KOMPILASI HUKUM ISLAM bisa dibenarkan. Sehingga 14 jt dibagi 8. Hasilnya sama rata dua anak laki laki, dua abak perempuan dan dua cucu perempuan.
Demikian.