PERTANYAAN
Penanya: MUHAMMAD IHZA IKRAMULLAH
Assalamualaikum ustadz/ustadzah, saya izin bertanya, jika saya tidak sengaja salah membaca kalimat dalam alfatihah dalam shalat, seperti ? tidak sengaja terbaca ?, atau ? tidak sengajar terbaca ?, apakah harus mengulangi shalatnya? Saya sangat was2 akan hal ini, Terima kasih
JAWABAN
Penjawab: KH. Muhammad Alvi Firdausi S.Si, M.A
Penanya: MUHAMMAD IHZA IKRAMULLAH
Assalamualaikum ustadz/ustadzah, saya izin bertanya, jika saya tidak sengaja salah membaca kalimat dalam alfatihah dalam shalat, seperti ? tidak sengaja terbaca ?, atau ? tidak sengajar terbaca ?, apakah harus mengulangi shalatnya? Saya sangat was2 akan hal ini, Terima kasih
JAWABAN
Penjawab: KH. Muhammad Alvi Firdausi S.Si, M.A
Salam hormat kepada Muhammad Ihza Ikramullah dari Kalimantan Selatan.
Membaca surat Alfatihah termasuk salah satu rukun shalat. Penulis kitab Ianatuth Thalibin menyebutkan jumlah huruf di dalam surat Alfatihah adalah 141. Setiap huruf yang tertulis di dalam surat ini wajib dibaca sesuai dengan makhraj dan tajwidnya. Kesalahan secara sengaja di dalam membaca huruf yang tidak sesuai dengan makhrajnya dapat berpotensi menjadi penyebab batalnya bacaan surat Alfatihah. Maka bacaan tersebut harus segera diperbaiki sebelum berpindah ke rukun berikutnya yaitu ruku’. Apabila perbaikan bacaan tidak dilakukan maka shalatnya terancam batal dan wajib mengulang. Adapun kesalahan bacaan yang tidak disengaja dijelaskan oleh Imam Nawawi Al Bantani di dalam kitab Nihayatuz Zain. Kesalahan bacaan yang disebabkan faktor lupa, tidak sengaja, tidak tahu atau kesalahan ringan yang tidak merubah makna maka shalatnya dianggap sah. ketidaksengajaan, lupa, ketidaktahuan dianggap terbebas dari mukallaf atau pembebanan syariat. Hal ini disandarkan kepada kepada Nas. Misalnya surat surat Albaqarah: 2: 286:
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ
Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah.
Nabi bersabda di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.”
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat.