PERTANYAAN
Penanya: MBA MULYATIN
Saya mau tanya tentang 1. Setiap Mimpi (rata2 mimpi buruk) itu selalu menjadi Kenyataan. Lalu ada Satu Mimpi yang Saya diperintahkan untuk mencari Pemimpin Umat Islam dan Saya Sendiri menjadi Ulama Seluruh Umat Islam di Dunia, apa yang harus dilakukan ? 2. Saya Warga Jakarta sedang berada di Brebes Jawa Tengah, beberapa Minggu lalu ke Puskesmas & RSUD Brebes namun yang Saya bingung tak bisa Klaim Kartu BPJS Kesehatan padahal BPJS Pusat bisa akhirnya terpaksa Saya bayar Uang Administrasinya & belum Pemeriksaan lebih Lanjut di RSUD Brebes Saya memutuskan pulang. Saya sudah adukan Pihak BPJS Pusat memang tak bisa diklaim. Apakah itu termasuk Uang Haram/tidak yang Mereka dapatkan? Karena Saya tak punya Uang Banyak, Tak punya Rumah dan tak punya Pekerjaan lagi, jadi 'Orang Miskin dilarang sakit' diperlakukan seperti itu ?

JAWABAN
Penjawab: Dr. KH. Fatihun Nada
Waalaikumsalam Wr Wb
 
Terima kasih banyak atas pertanyaan yang disampaikan oleh Mba Mulyatin.
 
Pertama, terkait dengan mimpi mencari pemimpin umat dalam kapasitas sebagai ulama seluruh Umat di dunia, maka yang harus dilakukan adalah menyikapi dengan hal positif.
Pada dasarnya mimpi seorang mukmin adalah tanda baik bagi dirinya. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan imam al-Bukhari dalam kitab al-Shahih, jilid 9, halaman 30 sebagai berikut:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: رُؤْيَا المُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
Artinya: Dari ‘Ubadah ibn Shaamit, dari Nabi SAW, bersabda: mimpi seorang mukmin adalah bagian dari 46 bagian tanda kenabian.
 
Hadis ini dipahami oleh para ulama sebagai bentuk penyamaan antara mimpi seorang mukmin dengan mimpi Nabi yang merupakan tanda kebaikan karena mimpi baik itu datangnya dari Allah SWT. Mimpi baik bisa saja menjadi kenyataan bagi seorang mukmin. Oleh karena itu, harus disikapi dengan yang baik seperti memuji Allah dan bersyukur atas nikmat mimpi baik tersebut dengan cara meningkatkan ibadah. Dalam konteks mimpi anda, silahkan anda memperdalam ilmu agama dengan mengikuti kajian-kajian agama dari para ulama dan berdoa agar keturunan anda dijadikan oleh Allah SWT sebagai salah satu ulama.
Jika mimpi anda suatu saat tidak baik, maka bangunlah dari tidur untuk melaksanakan salat sebagai doa agar dijauhkan dari keburukan yang ada dalam mimpi.
Keterangan di atas dijelaskan oleh imam Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam kitah Fath al-Bari, jilid 12, halaman 409, ketika menjelaskan hadis riwayat imam al-Bukhari di atas.
 
Kedua, terkait dengan persoalan BPJS yang merupakan sistem asuransi pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia, maka perlu merujuk pada aturan yang terkait. Jika penyakit atau kondisi anda memang diatur mendapatkan jaminan Kesehatan di Rumah Sakit, akan tetapi anda tidak memdapatkan pelayanan tersebut, maka petugas BPJS yang menolak pelayanan anda telah menyalahi ketentuan dan bersalah/berdosa. Jika memang penyakit atau kondisi anda tidak termasuk yang diCover oleh sistem BPJS, maka petugas tersebut hanya dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Sebaiknya memang ada regulasi asuransi BPJS khusus untuk dapat melindungi kesehatan orang-orang tidak mampu di Indonesia.
Menaati dan mengikuti aturan yang berlaku termasuk pesan Nabi SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dalam kitab al-Sunan, jilid 3, halaman 304 sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ. زَادَ أَحْمَدُ، إِلَّا صُلْحًا أَحَلَّ حَرَامًا، أَوْ حَرَّمَ حَلَالًا. وَزَادَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ
Artinya: Dari ‘Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: kesepakatan antara umat Islam diperbolehkan. Imam Ahmad menambahkan dalam riwayatnya: kecuali kesepakatan untuk menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Imam Sulaiman ibn Daud menambahkan: Rasulullah SAW bersabda: seluruh umat Islam terikat (wajib menjalankan) syarat/ketentuan/kesepakatan yang mereka lakukan.
 
Terima kasih, mohon maaf jika ada kekurangan, dan semoga bermanfaat.