Kitab Turjuman Al-Mustafid, Tafsir Alquran Berbahasa Melayu Pertama
Azharun N
Penulis
Oleh KH Musthafa Helmy, Wakil Ketua Komisi LBPKI MUI
JAKARTA, MUI.OR.ID- Menelusuri karya-karya ulama Nusantara tidak akan bisa lepas dengan peran Syekh Abdur Rauf bin Ali al-Fanshuri al-Jawi atau dikenal dengan sebutan Syekh Abdur Rauf Singkil alias Syiah Kuala (1615-1693).
Dalam sejarah literasi kita, nama Syiah Kuala tercatat sebagai penulis pertama karya tafsir bahasa Melayu dan ulama yang memperkenalkan tentang tafsir bernama Turjuman al-Mustafid.
Kitab ini meskipun telah berusia 300 tahun lebih namun kenyataannya masih ada menjual. Sebuah toko buku di Aceh menjual buku ini dengan harga Rp 310 ribu.
Kitab setebal 624 halaman dalam dua jilid itu ternyata masih memiliki penggemar. Bisa jadi sebagai bahan studi, kajian, hingga untuk memperdalam tafsir klasik yang ditulis oleh seorang ulama yang ikhlas tiga abad lalu.
Dalam judul kitabnya, Syiah Kuala menyebut bahwa kitab Turjuman al-Mustafid ini merupakan terjemahan dari kitab Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Takwil karya Imam Al-Qadli Nashiruddin bin Abi Said Abdullah bin Umar bin Muhammad As-Sayrazi Al-Baidlawi.
Tafsir al-Baidlawi sendiri terdiri dari enam jilid dan 1.308 halaman. Tafsir Al-Baidlawi termasuk tafsir populer yang ditulis ulama asal Persia abad 13 Masehi atau abad ketujuh Hijri.