Bagaimana Cara Makmum Perempuan Ingatkan Imam yang Salah dalam Shalat Berjamaah?

Bagaimana Cara Makmum Perempuan Ingatkan Imam yang Salah dalam Shalat Berjamaah?

16/10/2023 22:05 AZHARUN N

JAKARTA, MUI.OR.ID— Shalat adalah kewajiban dalam agama Islam, dan memiliki seorang imam yang kompeten sangat penting untuk menjaga keabsahan shalat berjamaah. 

Namun terkadang, imam juga dapat melakukan kesalahan dalam shalatnya. Dalam situasi seperti ini, perempuan yang menjadi makmum juga memiliki peran dalam mengingatkan imam dengan cara yang tepat. Bagaimana caranya?

Ketentuan makmum perempuan untuk mengingatkan imam laki-laki yang melakukan kesalahan dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW, dalam Shahih Muslim no 422 sebagai berikut: 

‎قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ : اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Shahih Muslim cetakan DKI-hal 166).  

Hadits ini menjadi dalil ketika seseorang hendak mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau memberi tanda pada orang yang memanggil bahwa kita sedang shalat, bisa dengan mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan perempuan mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan).

Lantas bagaimana tashfiq yang benar? 

Terdapat dua cara yang paling populer dan sering dilakukan di kalangan Imam Syafi’iyyah dan Hanafiyyah, yakni :

1. Menepukkan permukaan telapak tangan kanan pada punggung tangan kiri 

2. Menepukkan punggung jari-jari tangan kanan pada permukaan telapak tangan kiri.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, dijelaskan sebagai berikut: 

‎لِلْمَرْأَةِ فِي كَيْفِيَّةِ تَصْفِيقِهَا فِي الصَّلاَةِ طَرِيقَتَانِ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ.إِحْدَاهُمَا: أَنْ تَضْرِبَ بِظُهُورِ أَصَابِعِ الْيَدِ الْيُمْنَى عَلَى صَفْحَةِ الْكَفِّ الْيُسْرَى.ثَانِيَتُهُمَا: أَنْ تَضْرِبَ بِبَطْنِ كَفِّهَا الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهَا الْيُسْرَى، وَهُوَ الأْيْسَرُ وَالأْقَل عَمَلاً، وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ عِنْدَهُمْ 

“Ada dua cara bagi perempuan ketika bertepuk tangan dalam shalat menurut ulama Hanafiyah dan ulama Syafiiyah. Pertama, ia memukulkan punggung jari-jari tangan kanannya pada bagian permukaan telapak tangan kirinya. Kedua, ia memukulkan telapak tangan kanannya pada bagian punggung telapak tangan kirinya. Ini yang lebih mudah dan lebih sedikit kerjanya, dan ini merupakan cara yang popular di kalangan mereka.” 

Dalam kitab Tausyih Ala Ibnu Qasim Syarah Fath al-Qarib (cetakan DKI hal.131) dijelaskan lebih lanjut mengenai cara tashfiq yakni diperbolehkan membunyikan lebih dari 3 tepukan jika imam belum menyadari adanya kesalahan dalam sholat yang ia laksanakan.  

Namun hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa ada cara tepuk tangan yang dilarang untuk dilakukan sebagai cara mengingatkan imam yang lupa/salah, yaitu dengan cara menepukkan telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri layaknya cara kita bertepuk tangan pada suatu acara atau perayaan. 

Adapun kesalahan imam yang perlu diingatkan seperti lupa mengerjakan rukun/menambah rakaat, adapun kesalahan berupa lupa mengerjakan sunnah tidak perlu diingatkan (yang sering terjadi : lupa tasyahud awal/qunut) dalam kasus ini sebagai makmum tidak perlu mengingatkan, langsung saja mengikuti apa yang dilakukan imam. (Nurul Mahmudah, ed: Nashih)

Tags: cara makmum perempuan ingatkan shalat, makmum perempuan ingatkan salah, makmum shalat perempuan, perempuan makmum, cara mengingatkan imam shalat, shalat berjamaah, ketentuan shalat berjamah