Wasekjen MUI Apresiasi Kemenag Atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
16/07/2024 18:08 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID— Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI yang telah menyelenggarakan ibadah haji 2024.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelummya.
Dalam kesempatan ini, Kiai Arif juga mengucapkan _ahlan wa sahlan_ selamat datang kembali kepada para jamaah haji dan petugas haji Indonesia tahun 1446 Hijriah/2024 Masehi semoga menjadi haji mabrur.
Dia menyebutkan, data Kemenag RI kuota jamaah haji pada 2024 berjumlah 241 ribu jamaah. Jumlah ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dan jumlah jamaah haji terbanyak di dunia. Tentu tidak mudah menjadi pelayan umat dengan jumlah ratusan ribu.
Kekurangan pasti ada namun masih dalam kadar yang masih dapat ditangani.
“Namun Kemenag RI berhasil membuktikan setiap tahunnya untuk terus berupaya memudahkan dan meningkatkan pelayanan dan proses ibadah haji bagi masyarakat,” Kata Kiai Arif dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Selasa (16/7/2024).
Kiai Arif yang juga pernah menjadi anggota Amirul Hajj Indonesia tahun 2022 mewakili MUI menyebut, pelayanan haji pada 2024 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kiai Arif mengungkapkan, perbedaan yang sangat terlihat yakni adanya inovasi Smart Card dan Fast Track. Pada tahun ini jamaah haji sudah mendapat Smart Card.
Smart card berbentuk seperti kartu identitas dan berisi QR code yang berfungsi sebagai kartu akses saat pelaksanaan ibadah haji untuk masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
QR code yang tertera akan menampilkan data resmi jamaah haji secara langsung, sehingga memudahkan verifikasi dan validasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas jamaah haji dan mencegah potensi penyelenggaraan ibadah haji oleh pihak yang tidak resmi.
Dia menambahkan, layanan haji 2024 tidak hanya Smart Card, tetapi juga ada fast track.
Layanan fast track adalah fasilitas pemeriksaan dokumen jamaah haji oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia. Tujuan dari layanan ini adalah mempercepat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor, sebelum keberangkatan (pre departure clearance) bagi jemaah haji.
Dengan layanan fast track, lanjutnya, waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan dokumen tidak lebih dari 2 menit.
Menurutnya, hal Ini sangat membantu jemaah haji Indonesia ketika tiba di bandara tujuan, karena mereka tidak perlu lagi melalui proses imigrasi dan dapat langsung melanjutkan perjalanan ibadah mereka di Tanah Suci. Jika tidak memakai fast track pada tahun sebelumnya pemeriksaan keimigrasian bisa menghabiskan waktu 2-5 jam.
Selain itu, Wasekjen MUI itu juga memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang terlibat dalam suksesnya pelayanan haji Indonesia tahun 2024. Khususnya Kemenag RI telah melakukan optimalisasi dan kerjasama yang dilakukan bersama pemerintah Arab Saudi dengan menghasilkan inovasi Smart Card dan fast track.
“Saya ucapkan selamat kepada Kemenag RI berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2023.
Dengan memperoleh opini WTP, Kementerian Agama membuktikan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Prestasi ini juga memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama akan semakin tepat sasaran dan bermanfaat,” ucapnya.
Dengan diraihnya WTP oleh Kemenag RI, maka hal ini sejalan dengan berjalannya pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dimana setiap tahunnya Kemenag RI selalu menjadi garda depan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji. (Sadam, ed: Nashih)
Tags: arif fahrudin, mui