Foto: freepik
Oleh: Ustadz DR Yanuardi Syukur, pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI
JAKARTA, MUI.OR.ID— Selama lebih dari setahun, dunia telah menyaksikan tingkat kematian dan kehancuran yang luar biasa
di Jalur Gaza. Serangan brutal-sistematis Israel terhadap warga Gaza telah menewaskan lebih 50 ribu orang, memaksa pengungsian massal yang lebih parah dari nakba (malapetaka) pengusiran 750 ribu warga Palestina pada 1948—termasuk kerusakan infrastruktur dan lingkungan.
Singkatnya, Israel telah menyebabkan apa yang disebut Amnesty International sebagai ‘genosida yang disiarkan langsung’ (live-streamed genocide) yang berimplikasi pada destruksi yang tidak mudah diperbaiki. Islam melarang dengan tegas perbuatan merusak di muka bumi. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya