Berita
Trading Forex dan Crypto, Begini Hukum dan Ketentuannya Menurut Fatwa MUI
Junaidi
Tim Redaksi
×
Junaidi
Penulis
JAKARTA – Trading aset forex dan crypto saat ini masih banyak diminati. Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan keduanya memiliki keuntungan yang sangat tinggi. Namun demikian bagaimanakan hukum trading forex dan crypto dalam Islam?
Sebelum beranjak pada pembahasan forex dan crypto, ada baiknya untuk mengetahui apa itu trading. Trading adalah bentuk investasi keuangan yang bersifat aktif, dimana pemodal turut melakukan transaksi di dalam pasar.
Adapun investasi secara harfiah memiliki arti suatu aktivitas menanamkan, membeli saham, bertransaksi di dalam pasar keuangan. Investasi lebih bersifat luas cakupannya jika dibandingkan dengan trading.
*Pengertian Forex dan Crypto*
Halaman 1 dari 7