Temuan BPJPH Produk Mengandung DNA Babi, Begini Penjelasan Lengkap LPPOM
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 21 April 2025 mengeluarkan siaran resmi terkait temuan kandungan DNA babi pada sembilan (9) produk pangan.
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM), Muti Arintawati menyampaikan proses sertifikasi halal adalah sebuah sistem yang teruji, kompleks dan berlapis untuk menjamin hasil pemeriksaan yang baik.
"LPPOM, sebagai lembaga yang bertugas dalam pemeriksaan kehalalan produk, perlu menjelaskan upaya dan langkah yang telah kami tempuh untuk mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal," kata Muti dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Selasa (29/4/2025).
Hasil penelusuran LPPOM
Dari sembilan (9) produk yang diumumkan BPJPH, tujuh (7) di antaranya telah diaudit oleh LPPOM. Berdasarkan penelusuran yang telah kami lakukan melalui rekaman audit, pendalaman dengan auditor, dan dokumen pemeriksaan hasil pengujian laboratorium, kami sampaikan hal sebagai berikut.
Pertama, proses audit telah dilakukan secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Kedua, pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.