Standarisasi Dai Upaya MUI Memperkuat Keilmuan dan Komitmen Kebangsaan

Standarisasi Dai Upaya MUI Memperkuat Keilmuan dan Komitmen Kebangsaan

12/06/2024 12:46 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID--Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Standarisasi Dai yang ke-31, sebagai langkah penting dalam memperkuat keilmuan dan komitmen kebangsaan para dai di Indonesia. 

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi menyatakan bahwa peserta Standarisasi Dai sudah mencapai 1850 dai.

"Alhamdulillah sekitar 1.850 dai telah mengikuti standarisasi, datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia," ujarnya dalam acara Standarisasi Dai MUI pada Sabtu, (12/6/2024).

Kiai Zubaidi menerangkan standarisasi yang ke-31 ini melibatkan 75 orang da'i dari berbagai daerah yang memiliki keilmuan yang tidak diragukan lagi. 

"Belakangan ini muncul isu mengenai dai yang aman dan tidak aman, bahkan dai sesat. Oleh karena itu, standarisasi ini tidak hanya untuk memperluas cakrawala keilmuan, tetapi juga sesuai standar dai yang diakui MUI," tambahnya. 

Kiai Zubaidi menegaskan bahwa proses standarisasi ini disaksikan langsung oleh MUI dan menekankan bahwa para dai yang bergabung sudah memenuhi standar dari segi keilmuan, kebangsaan, dan komitmen terhadap NKRI dan Pancasila. 

"Dai yang telah memegang sertifikat dari MUI bahkan ada yang memiliki peluang untuk berdakwah ke luar negeri dan diterima dengan baik," ungkapnya.

Kiai Zubaidi melihat zaman sekarang sebagai masa yang penuh kecurigaan, sehingga standarisasi ini penting untuk memastikan dai berkomitmen dalam dakwah mereka sesuai dengan koridor NKRI. 

"Ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang penting untuk memastikan dakwah tidak hanya ramai dalam pelaksanaannya, tetapi juga memiliki dampak yang tinggi," jelasnya.

Standarisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan agama masyarakat dan menciptakan suasana yang tenang dan damai.

 "Dakwah yang disampaikan oleh dai yang tidak menggugat dasar kenegaraan kita, yaitu NKRI dan Pancasila, sangat penting," katanya. 

MUI berkomitmen bahwa Pancasila dan NKRI adalah final dalam segala keputusan, sebagaimana Ijma' Ulama telah menyatakan hal ini.

Para dai diharapkan bisa melakukan hal yang lebih positif dan berkemajuan tanpa terjebak pada perdebatan ideologis. 

Standarisasi ini mengumpulkan dai dari berbagai ormas dan aliran untuk memperkuat silaturahmi, kolaborasi, dan saling menghargai dalam dakwah, sehingga tantangan dakwah di tengah masyarakat bisa diatasi bersama.

"Dai memiliki tugas yang sangat banyak, bukan hanya dalam konteks mengajak beribadah dengan benar, tetapi juga dalam berbagai aspek keislaman," ungkapnya. 

Salah satu aspek penting adalah ekonomi syariah. 

Selain itu, MUI juga mendorong para dai untuk terlibat dalam filantropi Islam, seperti zakat dan wakaf. 

"Kami ingin para dai ikut serta dalam memasyarakatkan filantropi Islam, terutama wakaf, yang pemahamannya masih dini di tengah masyarakat," ujarnya. 

Wakaf uang, yang telah difatwakan oleh MUI, menjadi salah satu fokus utama.

"Para dai diharapkan dapat menyampaikan kepada umat bahwa wakaf tidak hanya berupa harta tidak bergerak, tetapi juga uang, saham, dan lainnya," jelasnya.

Dengan demikian, para dai tidak hanya berperan dalam sektor ibadah, tetapi juga dalam sektor muamalah dan ekonomi Islam. 

(Latifahtul Jannah/Din)

Tags: standardisasi mui