Semakin Diakui di Kancah Global, Ini Capaian Industri Halal, Ekonomi, dan Keuangan Syariah Indonesia

Semakin Diakui di Kancah Global, Ini Capaian Industri Halal, Ekonomi, dan Keuangan Syariah Indonesia

12/10/2024 19:12 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID – Pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia yang berkembang pesat selama beberapa dekade terakhir. Eksistensi Indonesia di kancah global semakin diakui, terutama dalam sektor ekonomi syariah, bersaing dengan negara-negara berbasis ekonomi syariah yang kuat seperti Malaysia dan Arab Saudi.

Wakil Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menjelaskan berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report 2023, Indonesia berhasil menempati peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator, naik dari peringkat ke-4 tahun sebelumnya.

Dia menyebutkan Indonesia juga mencatatkan sejumlah pencapaian signifikan di sektor industri halal yaitu sebagai berikut:

  • Peringkat ke-2 untuk industri makanan halal
  • Peringkat ke-3 untuk industri fasion Muslim
  • Peringkat ke-5 untuk industri farmasi dan kosmetik halal
  • Peringkat ke-6 untuk industri media dan rekreasi
  • Peringkat ke-7 untuk sektor keuangan syariah.
Dalam sektor pariwisata ramah Muslim, Indonesia berada di peringkat pertama berdasarkan Global Muslim Travel Index.

Dia mengungkapkan, peningkatan ini juga tidak lepas dari dukungan pemerintah yang terus menetapkan kebijakan strategis. Wakil Presiden RI telah menetapkan target literasi ekonomi dan keuangan syariah sebesar 50 persen.

“Ini ditindaklanjuti melalui dokumen strategis seperti Master Plan Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Strategi Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah," jelas Mirza dalam sambutannya di acara Ijtima’ Sanawi ke-20, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Mirza juga memaparkan pencapaian di sektor keuangan syariah. Per Agustus 2024, total aset sektor keuangan syariah mencapai Rp 2.742 triliun, meningkat 12,9 dari tahun sebelumnya. Detail pencapaian tersebut meliputi:
  • Total aset sektor perbankan syariah sebesar Rp 902 triliun, dengan pertumbuhan 10,4 persen
  • Total aset sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp 163 triliun
  • Total aset sektor pasar modal syariah mencapai Rp 1.676 triliun, tumbuh 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Mirza juga mengungkapkan bahwa saat ini mayoritas saham di Bursa Efek Indonesia adalah saham syariah, dengan market share mencapai 53 persen. Sukuk negara memiliki market share 21 persen, sukuk korporasi 10 persen, dan reksadana syariah 9 persen.

Di bidang asuransi dan dana pensiun syariah (PPDP Syariah), asetnya tumbuh positif sebesar 1,2 persen dengan total aset Rp 56,3 triliun pada tahun 2024, mencapai market share 2,1 persen dari total aset PPDP konvensional.

Sektor lembaga pembiayaan syariah (PPML Syariah) juga mengalami pertumbuhan signifikan. Aset dan piutang syariah masing-masing tumbuh sebesar 9,7 persen dan 21,3 persen, dengan market share sekitar 10.

“Ke depan, pengembangan teknologi keuangan digital syariah juga menjadi fokus kami. Berdasarkan Global Islamic Fintech Report, Indonesia menempati peringkat ke-3 dari 81 negara dengan sistem ekonomi syariah terkuat, setelah Malaysia dan Arab Saudi,” ujar Mirza.

Lebih lanjut, dia memberikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang rutin menggelar Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) setiap tahun.

Menurutnya, kolaborasi antara MUI, DSN, dan OJK sangat penting dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Syariah Nasional yang setiap tahun rutin menyelenggarakan Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah. Kolaborasi yang kuat antara OJK dan DSN terus kita perkuat untuk perkembangan yang lebih baik,” ujar dia. (Fitri Aulia Lestari/Dhea, ed: Nashih)

Tags: ekonomi syariah, keuangan syariah, dewan syariah nasional, dewan pengawas syariah, dps, perbankan, lembaga keuangan syariah, Ijtima sanawi, Majelis ulama indonesia, DSN MUI, MUI, Ijtima sanawi ke-20, industri halal, industri keuangan syariah, Fatwa MUI, Fatwa dsn mui