
RSUD Al Ihsan Siapkan Jadwal Kontrol Peserta Khitan Massal Tahap II MUI
14/07/2024 20:40 ADMINCIANJUR,MUI.OR.ID—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Provinsi Jawa Barat menjadi tim medis dalam pelaksanaan khitan massal tahap ke 2 yang diselenggarakan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI).
Perwakilan RSUD Al Ihsan, dr Fahreza, mengatakan pihak RSUD Al Ihsan dan tim menyediakan jadwal kontrol bagi pasien yang mengikuti kegiatan khitan massal, yaitu pada Kamis 18 Juli 2024 pada pukul 10.00 di Wisma Khodimul Ummah MUI yang terletak di Desa Palasari.
Dia mengatakan, apabila di luar hari tersebut ada hal-hal yang dirasa gawat darurat, pihak RSUD Al Ihsan menganjurkan agar orang tua membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapatkan penanganan yang baik.
DR Fahreza mengatakan, menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan khitan, nantinya akan terjadi pembengkakan disertai rasa nyeri pada area yang telah di khitan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses pemulihan luka khitan.
“Pada hari ke-3 sampai hari ke-7 biasanya terjadi pembengkakan disertai rasa nyeri pada luka bekas khitan. Namun Bapak Ibu tidak usah khawatir, rasa nyeri dan pembengkakan tersebut akan berkurang seiring dengan masa pemulihan, bisa dibantu dengan obat-obatan yang kita berikan,” kata dr Fahreza menjelaskan, Ahad (14/7/24).
Selaras dengan hal tersebut, dia juga meminta agar para orang tua memberikan obat yang telah diresepkan oleh tim medis sesuai dengan anjuran yang telah diberikan.
“Bapak Ibu setelah kita nanti panitia akan memberikan obat 2 jenis obat dimana obat tersebut harap diminum sesuai dengan anjuran yang diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga memberitahu kepada seluruh orang tua peserta yang hadir, bahwa pembersihan luka pada area khitan dapat dilakukan menggunakan cairan infus atau dengan air mineral, dimana pembersihan tersebut dilakukan sehari dua kali, yaitu pada pagi dan sore hari.
Dia juga menganjurkan agar para orang tua juga membersihkan area luka khitan setiap anak selesai buang air kecil, guna meminimalkan terjadinya iritasi ataupun infeksi.
Di kalangan masyarakat, khususnya pada masyarakat pedesaan seringkali memberikan banyak pantangan makanan kepada anak pasca khitan. Seperti dilarang memakan, telur dan beberapa hal sejenis, karena dikhawatirkan akan menghambat proses penyembuhan pada luka pascakhitan.
Namun, hal tersebut dibantah dr Fahreza. Dia menjelaskan, bahwa pascamelakukan khitan tidak ada pantangan apapun, kecuali makanan tersebut memicu alergi bagi anak yang dikhitan.
“Tidak ada pantangan makanan apapun untuk anak pasca khitan. Anak boleh makan apapun kecuali kalau punya alergi makanan,” kata dia.
“Kita tim medis menganjurkan makan makanan protein pada anak yang telah khitan, gunanya untuk mempercepat pemulihan luka khitan tersebut. Salah satu contoh makanan yang mengandung protein adalah telur rebus, kecuali anak tersebut punya alergi,” ujarnya menjelaskan. (Dhea Oktaviana, ed: Nashih)
Tags: milad mui, milad ke-49 mui, milad mui ke-49, khitanan massal, majelis ulama indonesia