Resmikan Kantor LSP MUI, Kiai Anwar Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Profesi Berbasis Syariah

Resmikan Kantor LSP MUI, Kiai Anwar Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Profesi Berbasis Syariah

23/04/2025 20:53 ADMIN

BOGOR, MUI.OR.ID - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, meresmikan kantor baru Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI dalam sebuah acara tasyakuran yang digelar secara khidmat dan penuh semangat di Kantor LSP MUI, Jl Beo No. 11, Tanah Sereal, Kota Bogor, Rabu (23/4/2025).

Dalam sambutannya, dia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam profesi berbasis syariah, serta peran strategis LSP dalam menjaga kehalalan dan keberkahan di tengah masyarakat. 

Dia juga menekankan bahwa LSP memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk profesional-profesional muslim yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi. 

Menurutnya, proses sertifikasi di LSP berbeda dengan di lembaga lain seperti LPPOM, karena menyangkut langsung pada kualitas personal seseorang.

“Kalau di LPPOM yang diaudit itu adalah zat atau benda, maka di LSP ini yang diaudit adalah orangnya. Dan mengaudit orang itu jauh lebih berat daripada mengaudit barang, Oleh karena itu, saya pikir perlu juga pengembangan, pemahaman, peningkatan kualitas sumber daya manusianya di sini.” ujarnya.

Selanjutnya, dia mencontohkan bahwa praktik sertifikasi dan seleksi profesi bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi bagian dari tradisi sejak zaman para nabi. 

Dia menjelaskan, proses penilaian terhadap kelayakan seseorang dalam menjalankan amanah sudah dikenal dalam kisah Nabi Musa AS ketika hendak bekerja pada Nabi Syuaib. 

Penilaian tersebut bahkan dilakukan secara langsung oleh putri Nabi Syuaib, yang menekankan dua kriteria utama dalam memilih tenaga kerja.

“Padahal ya, jangankan seorang kiai, seorang nabi saja bisa diaudit. Ada cerita, Nabi Musa itu Nabi Allah, Kalimullah, salah satu nabi mulia. Tapi ketika akan memasuki dunia kerja, diaudit oleh calon mertuanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Anwar juga menyampaikan bahwa tradisi menilai kelayakan seseorang dalam menjalankan profesi sudah berlangsung sejak masa kenabian. 

Dia mencontohkan bagaimana Khadijah RA tidak serta merta menunjuk Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin usahanya. 

Sebelum pengangkatan tersebut, dilakukan pengamatan dan penilaian secara menyeluruh terhadap karakter dan kemampuan beliau, mulai dari kedisiplinan hingga integritas dalam berbisnis.

“Yang paling penting, kata hadits di Fathul Bari, yang penting Muhammad ini sorangnya itu seperti apa? Rajin dan tidaknya seperti apa? Yang kedua disiplinnya seperti apa, baru kemudian pemahamannya terhadap dunia bisnis seperti apa? Dan terakhir adalah kejujurannya seperti apa? Publik relation-nya seperti apa? Kemampuannya berkomunikasi dengan pelanggan seperti apa? Diteliti betul oleh Khadijah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyoroti pentingnya keberkahan dalam setiap usaha dan profesi. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan aspek halal dan etika. 

“Jangan hanya mengejar syafi (keuntungan) dan profit. Kejar juga keberkahan. Itulah yang akan menyelamatkan umat,” ungkapnya.

Selain itu, dia menyoroti kondisi di lapangan yang menunjukkan masih lemahnya pemahaman masyarakat terhadap aspek syariah, bahkan dalam hal-hal dasar seperti penyembelihan hewan. 

Dia membagikan pengalaman pribadi yang menggambarkan betapa pentingnya keberadaan tenaga profesional bersertifikasi syariah.

“Enggak usah jauh-jauh, potong sapi, potong kambing, potong ayam saja sering kita dapatkan. Cara sembelihnya itu tidak beres. Bahkan saya pernah diajak seorang kiai besar ke salah satu rumah makan, minta ayam utuh. Ternyata ketika dilihat cara sembelihnya itu tidak sesuai dengan syariah. Alwadajain (dua urat nadinya) tidak putus, tidak putus, akhirnya minta dibungkus. Bungkus, tapi dibawa pulang, dia dikasihkan kucing. Dia enggak makan di situ,”jelasnya

Dia menekankan bahwa keberadaan LSP MUI sangat strategis dalam menjawab kebutuhan bangsa terhadap tenaga profesional yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya, tetapi juga memahami prinsip-prinsip syariah. 

Kiai Anwar mengapresiasi pernyataan Ketua LSP MUI Kiai Aminudin Yakub mengenai arah pengembangan LSP untuk mencetak SDM berkualitas dalam berbagai disiplin, seperti kesehatan, pangan, dan sosial.

“Ini sangat dibutuhkan oleh negara. Dan merangkak akan menjadi, sehingga kita harus optimis. Bahwa kebutuhan bangsa dan negara terhadap orang-orang yang memiliki profesi dalam bidang syariah makin ke depan, makin sangat dibutuhkan,” kata Kiai Anwar.

Menutup sambutannya, dia menyampaikan harapan agar LSP MUI terus tumbuh menjadi lembaga yang sehat dan profesional. 

Dia juga menegaskan bahwa LSP adalah bagian dari tulang punggung MUI dalam melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas di berbagai bidang profesi syariah.

“Profesi ini ke depan makin sangat dibutuhkan oleh bangsa. Baik di bidang pangan, kesehatan, sosial, dan lainnya. Kita butuh orang-orang yang kuat di ilmu dan jujur dalam amanah. Kalau dua ini terpenuhi al-qawiyyu dan al-amīn insyaAllah, LSP akan jadi garda depan perlindungan umat,” ujar dia. (Fitri Aulia Lestari, ed: Nashih)

Tags: lembaga sertifikasi profesi, sertifikasi profesi syariah, majelis ulama indonesia