Resmikan Kantor LSP MUI, Kiai Anwar Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Profesi Berbasis Syariah
Admin
Penulis
BOGOR, MUI.OR.ID - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, meresmikan kantor baru Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI dalam sebuah acara tasyakuran yang digelar secara khidmat dan penuh semangat di Kantor LSP MUI, Jl Beo No. 11, Tanah Sereal, Kota Bogor, Rabu (23/4/2025).
Dalam sambutannya, dia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam profesi berbasis syariah, serta peran strategis LSP dalam menjaga kehalalan dan keberkahan di tengah masyarakat.
Dia juga menekankan bahwa LSP memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk profesional-profesional muslim yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi.
Menurutnya, proses sertifikasi di LSP berbeda dengan di lembaga lain seperti LPPOM, karena menyangkut langsung pada kualitas personal seseorang.
“Kalau di LPPOM yang diaudit itu adalah zat atau benda, maka di LSP ini yang diaudit adalah orangnya. Dan mengaudit orang itu jauh lebih berat daripada mengaudit barang, Oleh karena itu, saya pikir perlu juga pengembangan, pemahaman, peningkatan kualitas sumber daya manusianya di sini.” ujarnya.
Selanjutnya, dia mencontohkan bahwa praktik sertifikasi dan seleksi profesi bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi bagian dari tradisi sejak zaman para nabi.
Dia menjelaskan, proses penilaian terhadap kelayakan seseorang dalam menjalankan amanah sudah dikenal dalam kisah Nabi Musa AS ketika hendak bekerja pada Nabi Syuaib.