
Refleksi Kiai Marsudi atas Pilkada Serentak 2024: Supremasi Hukum dan Harapan Masyarakat
30/11/2024 18:13 JUNAIDIMUI.OR.ID– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh Indonesia telah menjadi sorotan utama, bukan hanya karena skalanya yang masif tetapi juga dampak yang ditimbulkannya terhadap stabilitas demokrasi.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengapresiasi kerja keras pemerintah, sekaligus menyerukan refleksi mendalam terkait proses demokrasi ini.
"Pilkada serentak ini adalah kerja besar yang patut kita apresiasi," ujar Kiai Marsudi Syuhud kepada tim MUI Digital, Sabtu (30/11/2024).
Tokoh PBNU tersebut menambahkan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai daerah telah berlangsung dengan lancar.
Namun, Kiai Marsudi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan hasil sebelum pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pernyataannya, Kiai Marsudi menegaskan bahwa kesuksesan pilkada tidak hanya dilihat dari proses pemilihan tetapi juga dari cara masyarakat menghormati hasil dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami memohon kepada masyarakat luas untuk tetap sabar menunggu perhitungan resmi dari KPU. Semua ini telah diatur dalam undang-undang yang merupakan hasil musyawarah dan mufakat,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Uchuwan ini menekankan, segala bentuk perselisihan atau ketidakpuasan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Sikap terburu-buru atau tindakan yang melanggar hukum, menurutnya, hanya akan merusak tatanan demokrasi.
“Ketika ada masalah, kembalikanlah kepada hukum yang telah disepakati bersama. Hormati lembaga-lembaga seperti KPU, Bawaslu yang telah bekerja keras untuk menyukseskan proses ini,” tambahnya.
Kiai Marsudi menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam menjaga integritas demokrasi. Ia mengingatkan bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bukti bahwa Indonesia memiliki sistem hukum yang mampu menyelesaikan sengketa secara adil.
"إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ رَفَعَ الْخِلَافَ Ketika hakim telah memutuskan, maka perbedaan pun dihilangkan," katanya.
Lebih lanjut, Kiai Marsudi menekankan, peran hukum tidak boleh dipandang parsial. Semua pihak, baik kandidat maupun pendukungnya harus bersatu setelah keputusan MK untuk membangun negara ke arah yang lebih baik.
“Hukum adalah hasil dari perkembangan masyarakat itu sendiri, dan kita harus menjadikannya sebagai pegangan bersama,” tegasnya.
Dalam konteks kepemimpinan, Kiai Marsudi mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk bertindak demi kemaslahatan rakyat. Ia mengutip prinsip tashorruf al-Imam ala ar-ra’iyah manuthun bi al-maslahah, yang menekankan bahwa kebijakan pemimpin harus didasarkan pada manfaat bagi masyarakat luas.
“Kita percayakan kepada pemerintah untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi rakyat. Selamat kepada para calon yang terpilih, semoga mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.
(Latifahtul Jannah ed: Fakhruddin)
Tags: mui