Ramai Grup Inses di Facebook, Komisi PRK MUI: Tanamkan Nilai Agama di Keluarga
Admin
Penulis
Menurutnya, semua pihak baik pemerintah, ulama, pendidik, masyarakat dan keluarga harus terlibat dalam hal tersebut.
Siti Ma'rifah menilai hal tersebut agar masyarakat tidak tergelincir mengikuti ajaran yang salah dan tayangan yang berbau pornografi dan porno aksi.
"Harus diberi sanksi yang tegas agar tidak menjadi pemicu munculnya kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual, penyimpangan seksual, dan sejenisnya," kata dia menanggapi kasus komunitas inses di Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' kepada MUIDigital, Rabu (21/5/2025).
Munculnya group penyuka hubungan sedarah (inses) yang beranggotakan 32 ribu akun itu yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan menormalisasikan hubungan sedarah, bahkan melibatkan anak di bawah umur, dikecam keras oleh KPRK MUI.
Siti Ma'rifah menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian ini. Menurut dia, tindakan tersebut sangat jahat yang melanggar norma agama dan kesusilaan.
Selain itu, lanjutnya, tindakan tersebut juga melanggar harkat kemanusiaan yang adil dan beradab. Dia mendorong agar aparat penegak hukum segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah.
"Aparat penegak hukum harus segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku," kata Siti Ma'rifah.