Pantauan 10 Hari Pertama Ramadhan, MUI Apresiasi 9 Program TV dan Berikan Satu Catatan

Pantauan 10 Hari Pertama Ramadhan, MUI Apresiasi 9 Program TV dan Berikan Satu Catatan

23/03/2025 16:38 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pemantauan siaran Ramadhan 1446 H. Kerja sama ini telah berlangsung sejak 2007. 

Hasil pemantauan 1446 H yang dilakukan di tahap pertama yaitu pada 10 hari pertama bulan Ramadhan, MUI memberikan apresiasi kepada sejumlah program Ramadhan yang tayang di Lembaga Penyiaran (LP).

‘’MUI juga mengakui bahwa masih banyak tayangan yang memang memiliki kualitas yang bukan hanya patut ditonton tetapi juga patut diberikan apresiasi dan juga rekomendasi untuk terus dipertahankan,’’ kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, di Jakarta, Ahad (23/3/2025) kepada MUIDigital.  

Dia menjelaskan, program-program yang diapresiasi dan layak untuk dipertahankan itu memiliki kualitas yang sangat baik dari perspektif MUI. Misalnya acara-acara yang menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan amar ma'ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan juga melakukan perubahan dengan 
Hikmah dan Mauidzah Hasanah pada tayangan-tayangan tersebut.


‘’Tentu saja acara ini bukan hanya bagus tetapi juga harus dipertahankan karena didalamnya mengandung unsur-unsur dakwah dan perbaikan kehidupan masyarakat, juga beberapa tayangan informatif, yang kami kira begitu dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia selama bulan Ramadhan,’’ ujarnya. 


Program yang diberikan apresiasi secara penuh, antara lain, Ramadhan Sama Artis (Global TV), Kultum Jendela Ramadhan (TVRI), Hafidz Indonesia (RCTI), Shihab & Shihab (Indosiar), Islam Itu Indah (Trans TV), Cari Berkah (BTV), Asmaul Husna (Metro TV), dan Para Pencari Tuhan Jilid ke-18 (SCTV). 


Kiai Masduki menuturkan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).


Dia mengungkapkan, terdapat juga produk siaran Ramadhan seperti liputan mancanegara maupun lokal yang menunjukkan tradisi-tradisi baik di kalangan muslim selama bulan Ramadhan.

Menurut dia, tayangan seperti ini merupakan hal yang baik dan positif. ‘’Sehingga selain bisa menjaga kesucian bulan Ramadhan, juga memberikan manfaat kepada umat Islam di Indonesia, sehingga Ramadhan bisa terjaga kualitas dan kesuciannya,’’ sambungnya. 


Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan terdapat program siaran Ramadhan yang diberikan apresiasi tetapi dengan catatan. Program tersebut adalah Akademi Sahur Indonesia (AKSI) 2025 yang tayang di Indosiar. 


Rida menjelaskan, program AKSI 2025 pada dasarnya sangat bagus. Tetapi kurang tepat karena adanya unsur-unsur yang kurang pas dalam tayangan tersebut. 


Lebih lanjut, Rida menjelaskan, tayangan yang kurang pas terutama ketika penampilan dari Boah, Ate, Neneng dan Jirayut yang memainkan sketsa komedi sebelum penampilan peserta. 


Rida memberikan contoh adegan yang terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. Jirayut yang sedang humor. Kemudiaan Ate dan Neneng menghampiri 

Jirayut dan berkata,’’Setan katanya dikurung ya? Kok ini dilepas,’’ kata Neneng. 

‘’Neng mungkin yang ini kaya, bisa sewa pengacara makanya bebas,’’ kata Ate. 

‘’Gua nih preman disini,’’ kata Jirayut. 

‘’Kok preman lentur banget kaya pensil inul. Lagian preman kok ga botak,’’ kata Ate.  

‘’Preman lentur banget kaya lemper yaa,’’ kata Neneng. 


Rida menerangkan, hal ini kurang pantas dan bahkan berpotensi melanggar Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 24 ayat (1), menyatakan, “Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/ cabul/ vulgar, dan/ atau menghina agama dan Tuhan.’’ 
 

‘’Dari Tim Pemantau MUI, disebut sebagai Apresiasi dengan Catatan. Istilah ini dimaksudkan agar setiap Lembaga Penyiaran (LP) bisa saling berlomba-lomba untuk membuat produk siaran yang mengandung semangat berbagi kebaikan sekaligus memuliakan Bulan Suci Ramadhan ini,’’ kata Rida.

(Sadam Al Ghifari/Azhar)

Tags: Pemantauan TV Ramadhan 2025