
MUI Khawatirkan Nasib 40 Muslim Uighur yang Dideportasi dari Thailand ke China
11/03/2025 00:08 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID – Sejumlah media internasional memberitakan Pemerintah Thailand telah mendeportasi 40 keturunan Uighur ke China.
Dunia internasional, khususnya Amerika Serikat, mengecam tindakan tersebut. Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI (HLNKI), Bunyan Saptomo, mengkhawatirkan nasib 40 Uighur tersebut sekembalinya mereka di China.
“MUI berpegang pada prinsip solidaritas Islam, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, maka kalau dipindahkan apalagi dipulangkan, bagaimana nasib mereka? pasti mereka terancam dan kemungkinan mendapatkan persekusi yang lebih berat, kita hormati hak-hak para pengungsi karena mereka lari akibat diskriminasi dan penindasan, ” ungkap mantan Duta Besar Indonesia untuk Bulgaria, saat berbincang dengan MUDigital, Senin (10/3/2-025/.
Menurutnya, setiap pengungsi memiliki hak untuk hidup yang tidak boleh dipindah secara paksa. Bunyan mengkhawatirkan nasib pengungsi Uighur yang dideportasi tersebut.
Komisi HLNKI MUI, kata dia, berharap pemerintah China dapat menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia Muslim Uighur, baik yang berada di Xinjiang maupun di seluruh daratan China.
Sebelum menjadi kenyataan, deportasi 40 Uighur dari Thailand ini sempat menjadi isu hangat beberapa bulan sebelumnya. Suku Uighur di seluruh dunia melakukan demonstrasi di beberapa wilayah, baik di Turki maupun Eropa. Deportasi Uighur baru benar-benar terjadi pada awal Ramadhan tahun ini malam hari memakai mobil yang mirip ambulan.
Awal Februari 2025, delegasi Uighur dari Turki juga mengunjungi Indonesia, Malaysia dan Thailand. Saat mengunjungi Indonesia, beberapa delegasi juga berkunjung ke MUI menemui pengurus Komisi HLNKI.
“Kedatangan perwakilan Muslim Uighur dari Turki ke Kantor MUI itu untuk meminta dukungan terhadap nasib suku Uighur yang mengalami persekusi pemerintah China, ” ungkap Dubes Bunyan.
Dalam pertemuan tersebut, MUI menyampaikan solidaritas dan simpati akan nasib yang dialami oleh bangsa Uighur yang
mengalami persekusi oleh pemerintah China.
“Kami sampaikan prinsipnya sesuai prinsip MUI menyampaikan solidaritas Islam sesama muslim, kita menyampaikan dan simpati akan nasib bangsa Uighur tersebut,’’ katanya.
Selain itu, kata Bunyan, MUI juga menyatakan siap untuk mendukung penyebaran informasi terkait Uighur ke bangsa indonesia. Langkah ini diambil MUI untuk menggerakkan masyarakat Indonesia khususnya umat Muslimnya, untuk membela dan menunjukkan solidaritas sesama Muslim.
“Mereka mengalami nasib yang mengenaskan. Mereka di persekusi, artinya tidak boleh menjalankan agamanya, kalau melaksanakan tokoh-tokohnya ditangkap atau dipenjara, yang lari cukup banyak. Hampir semua ulama sudah keluar dari China,’’ kata Bunyan mengutip kesaksian Muslim Uighur.
Bunyan menambahkan, Muslim Uighur yang ditangkap atau dipenjara kebanyakan merupakan seorang ulama dan aktivis. Mereka mengungsi ke sejumlah negara seperti Turki, Arab Saudi, hingga Kazakhstan.
Meski ulama dan aktivis yang dipenjara, Muslim Uighur lainnya yang tinggal di China mengalami diskriminasi dan persekusi. Buyan meyakini kondisi Muslim Uighur tersebut modelnya seperti yang terjadi di Tepi Barat Sungai Yordania yang mengalami tekanan secara terus menerus.
Bunyan menerangkan, persekusi secara definisi adalah penindasan, dan hak asasi manusianya diabaikan, sebagaimana dialami oleh Muslim Uighur atas pemerintahan China.
“Yang jelas dari segi hak asasi manusia, mereka mengalami istilahnya diskriminasi untuk bergerak di pemerintahan jelas didominasi oleh non suku lokal. Kalaupun ada pejabat pemerintah hanya sebagai simbol dan hanya mengikuti apa yang diarahkan pemerintah yang disitu anti agama menurut mereka,’’ jelasnya. (Sadam, ed: Nashih)
Tags: Uighur, muslim Uighur, china Uighur, Uighur china, xinjiang