
MUI Kecam Keras Perampasan Masjid Ibrahim oleh Israel: Perampokan Wakaf Islam
19/07/2025 23:51 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan Israel yang merampas dan mengambil alih kewenjangan hak pengelolaan Masjid Ibrahim di Hebron, Palestina.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Menurutnya, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perampokan wakaf
Islam dan pelanggaran nyata terhadap hak-hak keagamaan umat Islam.
“Pencabutan wakaf Islam dan pengambilalihan atas Masjd Ibrahim oleh Yahudi ekstrim di Hebron adalah perampasan hak-hak keagamaan yang tidak dibenarkan oleh agama apapun dan juga oleh hukum internasional,” kata Prof Sudarnoto kepada MUIDigital, Sabtu (19/7/2025).
Sebelumnya, otoritas Israel telah mencabut kewenangan administratif Kota Hebron yang dikelola Palestina atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat dan menyerahkannya kepada dewan agama pemukim ilegal Yahudi.
Menurut Sudarnoto, langkah gerombolan ekstrimis yang didukung kuat oleh kekuatan militer ini akan menyulut sentimen publik dan memuculkan konflik agama.
“Mengutuk sekeras-kerasnya kepada Yahudi ekstrim dan penguasa Israel. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
Untuk itu, ia pun menyerukan semua tokoh lintas agama dan golongan di Indonesia untuk memberikan reaksi keras atas perampokan dan pengambilalihan wakaf Islam masjid Ibrahim, Palestina.
Ia pun menegaskan, seruan jihad melawan Israel telah dikeluarkan oleh persatuan ulama dunia masih tetap relevan. Ini juga sesuai dengan keputusan ijtima ulama fatwa MUI jauh sebelum serusn jihad ulama dunia diterbitkan.
“Jihad melawan ekstrimisme keagamaan Yahudi yang telah merusak kedaulatan beragama umat Islam harus dilakukan bahkan oleh semua umat beragama. Ekstrimisme keagamaan ini adalah musuh bersama semua agama,” ucapnya.
Tidak berhenti di sana, Prof Sudarnoto juga meminta negara-negara muslim yang telah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel agar segera mengambil langkah penting. Ia meminta hubungan tersebut untuk ditinjau ulang.
Hal ini dilakukan agar dukungan untuk melindungi al-Aqsha, Baitul Maqdis dan Palestina secara keseluruhan bisa dilakukan secara lebih maksimal.
“Kepada semua negara muslim khususnya saya mendorong untuk segera menetapkan langkah terukur agar hak-hak beragama yang dijarah atau dirampok Israel ini bisa segera diambil kembali,” seru Sudarnoto.
(Rozi ed: Muhammad Fakhruddin)
Tags: israel, masjid ibrahimi tepi barat, tepi barat palestina, penjajahan israel