MUI dan Kemenhut Dorong Pesantren Terlibat dalam Program Perhutanan Sosial

MUI dan Kemenhut Dorong Pesantren Terlibat dalam Program Perhutanan Sosial

02/02/2025 13:17 ADMIN


JAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI bersama Kementerian Perhutanan sepakat mendorong keterlibatan aktif pesantren dan masyarakat dalam Program Perhutanan Sosial.

Kesepakatan ini muncul dalam pertemuan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dengan Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) MUI Hayu Prabowo. Turut hadir Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M Azrul Tanjung.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, (31/1/2025) lalu di Kantor Kementerian Perhutanan ini membahas strategi untuk mendorong pondok pesantren dan masyarakat luas dapat berpartisipasi dalam program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

Program Perhutanan Sosial bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Skema yang ditawarkan mencakup Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

Ketua LPLH MUI, Hayu Prabowo, menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam mendukung keberhasilan program ini. menurutnya, pondok pesantren memiliki potensi yang besar untuk memanfaatkan lahan hutan secara produktif melalui model agroforestri dan budidaya tanaman pangan.

“Pondok pesantren memiliki potensi besar untuk ikut serta dalam program Perhutanan Sosial, terutama dalam memanfaatkan lahan hutan secara produktif melalui model agroforestri dan budidaya tanaman pangan. Ini tidak hanya membantu ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kemandirian ekonomi santri,” kata Hayu Prabowo saat berbincang dengan MUIDigital, Ahad (2/2/2025).

Hayu Prabowo menambahkan bahwa program ini memiliki dampak luas, tidak hanya dari sisi lingkungan tetapi juga ekonomi dan sosial.

Dia menyatakan jika dikelola dengan baik, Perhutanan Sosial bisa menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Pesantren dan masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan pendampingan teknis agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal,” jelasnya.

Sekjen Kementerian Kehutanan, Dr Ir Mahfudz menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan 8,3 juta hektare hutan sosial guna mendukung swasembada pangan nasional.

Dengan skema ini, petani kecil dan kelompok masyarakat adat mendapatkan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan, mengurangi konflik agraria, serta mendorong pelestarian hutan.

Dalam pertemuan ini, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhamadiyah, M Azrul Tanjung, menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam sosialisasi program kepada komunitas pesantren dan masyarakat sekitar hutan.

Kementerian Kehutanan pun menargetkan realisasi Perhutanan Sosial mencapai 12,7 juta hektare dalam rangka reformasi agraria dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas pesantren, diharapkan program ini dapat menjadi solusi nyata dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Sadam, ed: Nashih)

Tags: pesantren, program perhutanan sosial, kementerian kehutanan, penghijauan, majelis ulama Indonesia