Mengenal Sertifikasi Profesi Syariah MUI, Apa Saja Keunggulannya dan Mengapa?
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) merupakan respons strategis MUI terhadap tuntutan zaman dalam membentuk sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang halal dan ekonomi syariah.
Direktur Utama LSP MUI, Kiai Aminudin Yakub, menjelaskan dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, ijazah tidak lagi cukup untuk menjamin profesionalitas seseorang. Dibutuhkan bukti kompetensi yang diperoleh melalui proses uji dan sertifikasi.
“Keahlian dan profesionalisme dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi. Majelis Ulama Indonesia sebagai pelopor industri halal dan ekonomi syariah tentu sangat berkepentingan agar bidang ini ditangani oleh tenaga yang benar-benar ahli dan profesional,” ujar Kiai Aminudin Yakub, dalam wawancara eksklusif MUIDigital, usai acara peresmian kantor baru LSP MUI di Bogor, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, kiai Aminudin menjelaskan bahwa MUI sendiri, memiliki sejarah panjang dalam membidani lahirnya sektor-sektor strategis syariah di Indonesia, mulai dari sertifikasi halal, pendirian Bank Muamalat, hingga perkembangan pasar modal syariah, asuransi, pegadaian, dan lembaga keuangan syariah lainnya.
Lima skema