
Mengenal Sertifikasi Profesi Syariah MUI, Apa Saja Keunggulannya dan Mengapa?
24/04/2025 06:59 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID – Keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) merupakan respons strategis MUI terhadap tuntutan zaman dalam membentuk sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang halal dan ekonomi syariah.
Direktur Utama LSP MUI, Kiai Aminudin Yakub, menjelaskan dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, ijazah tidak lagi cukup untuk menjamin profesionalitas seseorang. Dibutuhkan bukti kompetensi yang diperoleh melalui proses uji dan sertifikasi.
“Keahlian dan profesionalisme dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi. Majelis Ulama Indonesia sebagai pelopor industri halal dan ekonomi syariah tentu sangat berkepentingan agar bidang ini ditangani oleh tenaga yang benar-benar ahli dan profesional,” ujar Kiai Aminudin Yakub, dalam wawancara eksklusif MUIDigital, usai acara peresmian kantor baru LSP MUI di Bogor, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, kiai Aminudin menjelaskan bahwa MUI sendiri, memiliki sejarah panjang dalam membidani lahirnya sektor-sektor strategis syariah di Indonesia, mulai dari sertifikasi halal, pendirian Bank Muamalat, hingga perkembangan pasar modal syariah, asuransi, pegadaian, dan lembaga keuangan syariah lainnya.
Lima skema
Saat ini, LSP MUI telah menjalankan lima skema sertifikasi yang mencakup dua bidang utama: penjaminan halal dan ekonomi keuangan syariah. Di bidang halal, LSP MUI menyelenggarakan sertifikasi untuk profesi auditor halal, penyelia halal, dan juru sembelih halal (Juleha). Sedangkan di sektor ekonomi syariah, dilakukan sertifikasi untuk pengawas syariah dan ahli syariah pasar modal.
“Ini lima profesi awal yang sudah kita jalankan. Sertifikasi dilakukan oleh para asesor yang telah berpengalaman, terdiri dari para profesor, doktor, dan praktisi ahli di bidangnya masing-masing,” jelasnya.
Keunggulan LSP MUI
Kiai Aminudin menekankan, masyarakat seharusnya memilih LSP MUI untuk sertifikasi profesi di sektor halal dan ekonomi syariah karena MUI memiliki pengalaman dan otoritas paling kuat dalam bidang tersebut.
“LSP MUI punya keunggulan dari sisi keilmuan dan pengalaman. Para asesor kami berasal dari kalangan akademisi dan praktisi yang sudah lama berkecimpung di industri halal dan syariah,” katanya.
Jaringan luas
Dalam pengembangannya, LSP MUI telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya, dengan BNSP sebagai pemberi lisensi, serta internal MUI seperti LPPOM MUI, DSN MUI, dan LPH LPPOM MUI. LSP MUI juga bekerja sama dengan institusi pelatihan seperti DSN Institute, IHTEC, dan sejumlah LSP lain yang bergerak di sektor serupa.
Kerja sama juga dilakukan dengan puluhan perguruan tinggi di Indonesia untuk pengembangan kurikulum, silabus, dan integrasi sertifikasi profesi ke dalam dunia akademik. Selain itu, LSP MUI turut bermitra dengan Kementerian dan lembaga negara, termasuk BPJPH.
Skema baru
Ke depan, LSP MUI berkomitmen untuk terus menambah skema sertifikasi sesuai dengan kebutuhan umat dan dinamika zaman. Beberapa skema baru yang tengah disiapkan antara lain:
* Sertifikasi tenaga kesehatan berbasis thibbun nabawi, bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan MUI
* Sertifikasi relawan bencana syariah, bersama Lembaga Penanggulangan Bencana MUI
* Sertifikasi ahli tafsir dan penelaah kitab/buku, bersama Lembaga Penasihat Kitab dan Buku MUI
* Sertifikasi konselor rehabilitasi narkoba syariah, bersama Ganas Annar MUI
* Sertifikasi calon diplomat wasathiyah, bekerja sama dengan Komisi Hubungan Luar Negeri MUI
* Sertifikasi pengawas syariah lembaga zakat (LAZ dan BAZ), serta nadzir wakaf, bekerja sama dengan lembaga zakat dan wakaf
“Semua profesi ini kita kembangkan dalam rangka membangun SDM syariah yang unggul dan profesional. LSP MUI akan terus menjadi mitra strategis bagi MUI dan umat,” kata dia. (Fitri Aulia Lestari, ed: Nashih)
Tags: Sertifikasi kompetensi syariah, sertifikasi profesi syariah, lembaga sertifikasi profesi, lsp mui, majelis ulama Indonesia