Mengapa Wajib Cinta Tanah Air? Begini penjelasan Ketua MUI

Mengapa Wajib Cinta Tanah Air? Begini penjelasan Ketua MUI

24/07/2025 00:04 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID - Kita banyak sekali menjumpai ungkapan atau petuah tentang kewajiban cinta tanah air. Tapi apakah alasan dibalik kewajiban itu?

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, kewajiban mencintai negara menjadi bentuk peran manusia sebagai khalifah di bumi. Ia harus membangun dan menjaga bumi dari kerusakan.

"Karena kita harus membangun bumi dan menjadi khalifah Allah Swt. di muka bumi," kata Kiai Cholil ketika mengisi kuliah umum di acara Dies Natalis Universitas Negeri Mukasa ke-64, Rabu (23/7/2025).

Menurut Kiai Cholil, penegasan wajibnya bernegara sudah banyak difatwakan para ulama. Warga negara wajib mencintai dan membela Tanah Airnya.

Tanpa cinta Tanah Air, kata dia, tidak mungkin seseorang dapat membangun negaranya. Dengan demikian, ulama memfatwakan wajib berpartisipasi dalam memilih dan dipilih dalam proses politik seperti pemilu, pileg dan pilkada.

"Maka wajib bagi semua rakyat menaati pemerintahan yang sah melalu proses politik meskipun kepalah negara terpilih bukan pilihannya saat pemilu," ucapnya.

Karena alasan itu, agama harus menjadi sumber perekat masyarakat, bukan sumber perpecahan atu munculnya konflik.

Pasalnya, seringkali agama disalahpahami atau dijadikan alat politik. Akibatnya agama menjadi pemicu pertikaian dan alasan untuk merebut kekuasaan.

"Sehingga fungsi agama melenceng dari tujuan syariahnya," ujar Kiai Cholil dalam uraiannya yang bertema "Fatwa-Fatwa Ulama tentang masalah-masalah pokok kebangsaan (Fatwa Masail Asasiyah Wathaniyah). 
 
Sebagai pedoman bernegara, Islam tidak mematok model negara tertentu yang sah. Namun, Islam mewajibkan negara menjamin keadilan dan stabilitas sosial.

Boleh saja model negara kerajaan, bisa model negara imamah atau negara demokrasi. Menurut Kiai Cholil, yang penting bisa menjaga kemerdekaan beragama, menyebarkan kesejahteraan, dan meneguhkan persatuan

Saat ini, model negara Indonesia berdasarkan konstitusi yang paling mendekati konsep shahifah Madinah (Piagam Madinah).

Pancasila dan UUD 1945 sangat mirip dengan nilai-nilai konstitusi negara Madinah di zaman Rasulullah SAW. 

"Studi-studi tentang konstitusi negara muslim, seperti yg dilakukan oleh Prof. Ahmad Sukardja dan Prof Thahir Azhari, menegaskan bahwa Pancasila dan UUD 1945 sangat mirip dengan nilai-nilai konstitusi negara Madinah di zaman Rasulullah saw," ungkap Kiai Cholil. (Rozi, ed: Nashih)

Tags: tanah air, cinta Tanah air, mui, majelis ulama indonesia