KPRK MUI Saksikan Peletakan Batu Pertama Pesantren Lansia Cendekia

KPRK MUI Saksikan Peletakan Batu Pertama Pesantren Lansia Cendekia

23/01/2024 15:06 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID – Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI) menghadiri peletakan batu pertama Pesantren Lansia Cendekia di Cipayung Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Rumah Zakat, MUI yang diwakili oleh KPRK, dan Rumah Wakaf. Selain itu, bangunan pesantren tersebut berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga Ibu Zaenab.

Ketua KPRK MUI, Siti Ma’rifah menyampaikan rasa syukurnya atas peletakkan batu pertama gedung pesantren. Dia juga menyebut konsep Pesantren Lansia berbeda dengan panti jompo pada umumnya.

“Pembangunan Pesantren Lansia bermula dari kegelisahan bahwa banyak orang tua yang telah memasuki masa tua tidak dipedulikan lagi. Bahkan tidak sedikit di sekitar kita yang mengirimkan orang tuanya ke rumah jompo,” kata dia dalam sambutannya.

Fenomena anak membuang orang tua ataupun orang tua membuang anak menjadi perhatian serius bagi KPRK MUI. Sebab, orang tua dan anak merupakan bagian dari keluarga yang tentu saja menjadi lingkar perhatian Komisi MUI ini.

Tak hanya ketua KPRK MUI, dalam kesempatan tersebut turut hadir pula Ketua MUI Bidang PRK, Prof Amany Lubis yang menyampaikan program Pesantren Lansia bagian dari penghormatan kepada orang tua.

“Allah SWT telah memberikan kita peringatan untuk berbuat baik kepada orang tua dalam Alquran. Program Pesantren Lansia tak sekadar memenuhi kebutuhan fisik para orang tua, tapi juga dari segi spiritual dan psikologis,” jelasnya.

Oleh karena itu, pernyataan dari Prof Amany selaras dengan yang disampaikan Ketua KPRK MUI bahwa konsep Pesantren Lansia berbeda dengan rumah jompo. Sebab, banyak aspek yang diperhatikan khususnya ilmu agama, bukan sekadar kebutuhan fisik.

Direktur Program Rumah Zakat, Muhammad Shobirin juga menuturkan pihaknya berterima kasih kepada KPRK MUI yang bersemangat menyusun program baik ini.

“Kami dari Rumah Zakat bersama-sama ingin meningkatkan nilai manfaat sehingga juga menyasar para lansia. Agar manfaat yang diterima bisa lebih luas dan menyeluruh,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula oleh pengurus desa, perwakilan MUI, dan warga setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi penting, sebab Pesantren Lansia bukan hanya milik Rumah Zakat, Rumah Wakaf, atau MUI, melainkan juga milik seluruh masyarakat sekitar pesantren. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Tags: mui