
Komisi Fatwa MUI Jatim Undang Dokter hingga Pebisnis Sound Horeg Bahas Fatwa
10/07/2025 21:39 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID--Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengundang sejumlah pihak terkait sound horeg. Dalam pertemuan tersebut hadir dokter spesialis THT dan pemilik sound horeg bernama Mas Brewok.
"Komisi Fatwa siang ini menghadirkan semua pihak. Alhamdulillah berjalan dengan diskusi yang penuh etika dan ilmu," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin usai pertemuan, Rabu (9/7/2025).
Kiai Ma'ruf mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut juga hadir sejumlah kiai dan akademisi dengan pembahasan yang menjunjung tinggi nilai moral dan penuh kesantunan.
"Awalnya saya menduga akan terjadi perdebatan antara pemilik sound horeg dan dokter spesialis THT. Mempertemukan mereka sama seperti mempertemukan dokter paru dan perokok," ujarnya.
Namun, dugaanya salah, karena dalam pertemuan itu berjalan dengan penuh keakraban, ada candaan saat menyampaikan ilmu sampai uneg-uneg dari setiap yang hadir.
"Para kiai di komisi fatwa pun tidak kalah dalam melepas jok-jok terbaru," ungkapnya.
Menurut dia, informasi tentang pemilik sound horeg sangat penting berkaitan erat dengan objek hukum. Mereka adalah penyedia jasa sewa alat sound, sementara yang menjadi penyelenggara adalah masyarakat yang menyewa dancer atau lainnya yang terpisah dari pemilik sound horeg.
"Pemutaran musik dan kencangnya suara juga sesuai keinginan yang menyewa. Dari pemilik sound horeg sudah ada kesepakatan tertulis soal tata cara sewa," ungkapnya.
Kiai Ma'ruf mengungkapkan, menurut keterangan dari pemilik sound horeg, kerusakan yang terjadi akibat sound horeg sebenarnya adalah tanggung jawab penyewa, bukan pemilik sound horeg.
"Dari kerusakan yang direkam tidak dilengkapi dengan perbaikan sesudahnya, baik gapura, jembatan, genteng, kaca dan sebagainya," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi Fatwa MUI menyampaikan terimakasih atas kesediaan Rumah Sakit Soetomo yang menghadirkan Prof Nyilo Purnami atas semua pemaparan ilmunya.
"Sehingga para pemilik sound horeg dan kita yang hadir sama-sama tau keterbatasan telinga dengan dentuman suara," ungkapnya.
Pasca pertemuan ini, dia mengatakan InsyaAllah akan menghasilkan keputusan fikih (fatwa) yang akan menjadi panduan jalan tengah dan solusi.
(Sadam ed: Muhammad Fakhruddin)
Tags: Sound Horeg, Komisi Fatwa, spesialis tht