Khutbah Jumat: 3 Bahaya Khamar dan Narkoba Serta 3 Cara Mencegah Penyalahgunaannya

Khutbah Jumat: 3 Bahaya Khamar dan Narkoba Serta 3 Cara Mencegah Penyalahgunaannya

09/05/2025 07:37 ADMIN

Foto: Freepik 


Oleh : Drs KH Abdullah Tholib MM, Wakil Ketua Umum MUI Kota Tangerang 

 

 اَلسَّلامُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةاُللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَمَرَنَا بِاجْتِنَابِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَالْاَنْصَابِ وَالْأَزْلَامِ لِأَنَّهَا رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الَّذِيْ هَدَانَا إِلٰى بُرْهَانٍ مُبِيْنٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى حَبِيْبِنَا وَقُرَّةِ أَعْيُنِنَا نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلٰى أٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ،

أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأَيُّهَالنَّاسُ اتَّقُوااللّٰهَ فِى السِّرِّ وَالْعَلَنِ وَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالٰى : أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ : يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas segala nikmat dan karunia Allah SWT merupakan satu bentuk ketaatan seorang hamba terhadap Rabb-nya. Terlebih rasa syukur diimplementasikan dalam bentuk pendayagunaan nikmat-nikmat Allah dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan printah-nya.

Shalawat teriring salam semoga selalu tercurah keharibaan manusia purna yang menjadi pemimpin, tauladan dan role model bagi setiap umatnya, Nabi dan Rasul Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.

Pada kesempatan yang sangat baik ini, khatib berwasiat, khususnya pada diri khatib dan umumnya kita semua umtuk selalu berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kita masing-masing untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan cara melaksanaan apapun yang telah diperintahkan dan mencegah serta manjauhi segala apapun yang dilarang oleh Allah SWT. Semoga dengan cara ini kita semua termasuk hamba-hamba Allah yang tercatat sebagai hamba muttaqin sampai menghadap Rabb kita.

Jamaah Jumat rahimakumullah...

Khamar dalam bahasa Alquran dan Hadits yang pada masa kekinian telah berkembang dengan berbagai macam nama, narkoba, ekstasi, ganja dan lain-lain dengan berbagai variasi yang terkadang bisa mengecoh masyarakat. Khamar atau narkoba merupakan ancaman terbesar yang dapat membinasakan generasi bangsa, terutama umat Islam.

Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, bangsa, agama dan merusak moral bangsa. Meski khamr dan narkoba membahayakan kehidupan manusia, namun Allah SWT saat melarang khamar tidak secara langsung tapi dengan cara bertahap.

Tahap awal masih berupa khabar, bahwa dari buah kurma dan anggur dapat dibuat minuman yang memabukkan tetapi di dalamnya ada rezeki yang bisa diperoleh ( QS An-Nahl: 97). Tahap kedua ketika ditanyakan tentang khamar dan judi keduanya ada manfaat tetapi dosanya lebih besar ( QS Al-Baqarah: 219 )

Tahap ketiga karena ada sahabat yang menjadi Imam sedang mabuk sehingga membaca Alquran tidak benar, maka Allah melarang bagi orang mabuk untuk shalat (QS An-Nisa: 43 ) dan tahap ke empat Allah menyatakan khamar, berjudi, berhala dan mengadu nasib adalah perbuatan setan yang harus dijahui karena setan itu menimbulkan permusuhan dan kebencian ( QS Al-Maidah, 90-91 ). Hal ini memberikan pelajaran bagi kita, bahwa mencegah kemafsadatan harus pakai strategi dengan baik.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Khamr dan narkoba itu ibarat racun yang dengan perlahan-lahan menggerogoti jiwa dan raga, tidak hanya merusak individu tetapi juga merusak tatanan social masyarakat. Orang yang terbiasa meminum khamar atau narkoba akan punya dampak yang sangat membahayakan dirinya, merusak organ tubuh, gangguan mental – halusinasi dan depresi – hingga kematian. Narkoba juga bisa berdampak menghancurkan masa depan seseorang, mimpi dan cita-cita yang diangankan akan menjadi sirna ditelan oleh kegelapan akibat membiasakan minum narkoba.

Dampak negatif dari khamar dan narkoba tidak hanya dirasakan oleh individu, namun juga berimbas luas pada masyarakat. Tingkat kriminalitas meningkat, perkosaan, produktivitas masyarakat menurun dan berakibat beban Negara semakin bertambah dalm menanggulangi masalah kesehatan, mental dan social yang ditimbulkan oleh narkoba.

Allah SWT telah melarang khamar dan narkoba karena membawa madlarat yang sangat besar sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi ( berkurban untuk ) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji ( dan ) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ( perbuatan-perbuatan ) itu agar kamu beruntung."

Ayat di atas mengingatkan kita untuk selalu menjadi pegangan bahwa segala bentuk perbuatan yang merusak dan menjerumuskan kita kepada kebinasaan termasuk minum khamar dan narkoba adalah perbuatan setan yang wajib kita jauhi. Allah juga mengingatkan kita agar tidak melakukan perbuatan yang merusak diri sendiri.

Khamar dan narkoba jelas merupakan perbuatan yang dapat merusak dan membinasakan diri sendiri bahkan tatanan sosial, karena kedua minuman tersebut dapat memabukkan dan setiap memabukkan hukumnya haram. Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

"Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram." (HR Muslim )

Sidang Jumat rahimakumullah...

Khamar dan narkoba memiliki kesamaan dalam hal dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat. Oleh sebab itu dalam Islam keduanya diharamkan.

Dampak buruk dari khamr dan narkoba begitu banyak, tetapi paling tidak ada tiga yang dapat dikemukakan dalam khutbah ini yang itu sebagai berikut:

1. Khamar dan narkoba dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental. Penggunaan ke duanya bisa merusak organ tubuh, seperti hati, paru-paru dan otak. Karena gangguan itulah seseorang bisa depresi, cemas dan gangguan lainnya dan juga berakibat pada ketergantungan terhadap ke dua tersebut sehingga kerusakan sebagian organ tubuhnya semaikn lama semakin parah

2. Khamar dan narkoba berdampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Kita bisa saksikan keluarga yang asal mula harmonis, kemudian terjadi pertengkaran, kekerasan dan perpecahan akibat penggunaan narkoba yang terus menerus. Di masyarakat akan terjadi kriminalitas yang meningkat dan mengancam keamanan dan ketertiban

3. Khamar dan narkoba akan berdampak negatif terhadap masa depan generasi muda. Generasi muda adalah tumpuhan harapan bangsa. Jika mereka terjerumus dalam penggunaan narkoba, maka masa depan bangsa akan menjadi suram karenanya. Potensi dan kemampuan generasi dalam berfikir brilian dan futuristik untuk ikut berkontribusi positif membangun Negara akan menjadi sirna.

Dampak negatif yang diakibatkan oleh bahaya khamr dan narkoba begitu besar dan massif. Di era keterbukaan ini, peredaran narkoba tidak hanya merambah perkotaan tetapi juga ke desa-desa bahkan ke perkampungan. Produk narkoba dikembangkan dan dikemas dalam berbagai bentuk.

Ada jenis permen, pil, minuman dengan label minumant segar dan berbagai bentuk yang lain. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah untuk mencegah itu semua. Kita, tokoh masyarakat, ulama, kiai ustadz harus bersinergi untuk membantu memberantas penyalah gunaan khmar dan narkoba.

Sidang Jumat rahimakumullah...

Yang perlu kita pikirkan dengan sangat matang dan hati-hati adalah bagaimana cara mencegah penyalahgunaan khamar dan narkoba?

Dari sekian cara dan strategi untuk pencegahan tersebut, paling tidak ada tiga hal penting yang perlu kita lakukan yaitu sebagai berikut:

Pertama memberikan pendidikan dan penynuluhan terhadap anak-anak dan generasi secara dini tentang bahaya narkoba. Keluarga, sekolah dan masyarakat harus bersinergi dalam memberikan informasi yang benar tentang bahaya narkoba. Yang lebih penting lagi adalah orang tua harus memberikan contoh atau tauladan yang baik bagi putera –puterinya dan membimbing serta mengarahakan dan memberi petunjuk yang baik agar tidak terjerumus dalam penggunaan
narkoba.

Kedua, memperkuat iman dan taqwa kepada setiap indivdu. Dengan keimanan dan ketaqwaan diharapakan mereka kebal dan tidak tergoda serta dapat menahan diri dari godaan penggunaan narkoba. Shalat, puasa dan dzikir yang benar-benar dilakukan dengan cara yang benar dan khusuk akan memberikan kekuatan spiritual dan mental dalam diri mereka. Dzikir, misalnya, ketika sudak merasuk kedalam kalbu yang dalam akan bisa membersihkan hatinya yang akan berdampak positif terhadap tingkah laku dan pola pikirnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

أَلَا وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَ إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

"Sesungguhnya di dalam diri manusia itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuhnya. Dan jika ia rusak,maka rusaklah seluruh tubuhnya. Segumpal daging itu adalah hati." ( HR Muslim ).

Ketiga adalah menciptakan lingkungan yang kondusif, harmoni dan positif. Lingkungan tersebut minimal bisa mencegah penyalahgunaan khamar dan narkoba. Dalam lingkungan yang di dalamnya terbangun komunitas yang sehat, harmoni dan penuh kasih sayang akan memberikan dampak positif dalam pencegahan penggunaan narkoba. Rasulullah SAW telah memberi gambaran dua komunitas yang positif dan negatif dalam sabdanya:

مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيْسِ السُّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيْرِ الْحَدَّادِ، لَا يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيْهِ اَوْ تَجِدُ رِيْحَهُ، وَكِيْرِ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَيْتَكَ اَوْ ثَوْبَكَ اَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيْحًا خَبِيْثَةً

"Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Jika engkau berteman dengan penjual minyak wangi. engkau bisa membeli minyak wangi darinya; atau setidaknya engkau akan mencium bau wanginya. Sementara jika engkau berteman dengan pandai besi, mungkin saja dia akan membakar rumahmu atau pakaianmu; atau setidaknya engkau akan mencium bau tidak sedap darinya." (HR Bukhari, 2101 )

Untuk itu kami mengajak semua masyarakat waspada akan bahaya khamr dan narkoba yang akan mengancam secara serius generasi muda, keluarga dan bangsa. Oleh karena itu mari kita bersinergi untuk mencegah penyebaran narkoba dengan melalui pendidikan, terutama pendidikan agama, penguatan iman dan taqwa dan menciptakan lingkungan yang positif.

Semoga Allah SWT memberikan perlindungan, kekuatan dan keimanan untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan dalam berbagai variasinya.

بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، وَتَقَبَّلَ اللّٰهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيمُ ,أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ


Tags: narkoba, bahaya narkoba, khamar, larangan khamar, khamar menurut islam, bahaya khamar, majelis ulama indonesia, narkoba, bahaya narkoba, khamar, larangan khamar, khamar menurut islam, bahaya khamar, majelis ulama indonesia