
KH Cholil Nafis Dorong Peran Dai sebagai Verifikator Informasi
16/07/2025 15:13 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID– Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mendorong peran dai sebagai verifikator informasi di era kemajuan teknologi informasi.
"Kita ingin mengingatkan bahwa sekarang ini banyak informasi yang seringkali disalahgunakan, apalagi alatnya semakin canggih. Termasuk ada artificial intelligence (AI) yang sangat menyerupai kebenaran dari informasi," kata Kiai Cholil Nafis dalam acara Revitalisasi Dakwah Kebangsaan & Anti Hoax, Rabu (16/7/2025) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kita minta kepada mereka dua fungsi yang harus dilakukan sebagai dai," sambungnya.
Pertama, lanjutnya, menjadi verifikator kebenaran terhadap sebuah informasi yang beredar. Terutama informasi yang berkaitan dengan masalah keagamaan.
Kiai Cholil menekankan, mendapatkan ilmu agama harus dari sumber yang valid dengan cara berguru kepada seseorang yang alim dan memiliki sanad keilmuan.
"Maka kita harus tau mengambil ilmu agama dari mana. Kita di dalam Alquran valid, dalam hadist ada takhrij untuk membaca validitas dari hadist tersebut," jelasnya.
Kedua, kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, kewajiban dai untuk mengartikulasi dari sebuah ilmu agar diamalkan.
"Artikulasi untuk kehidupan, menjadi tata krama, akhlak, yang harus kita miliki dan menjadi gawang di dalam kemajuan teknologi informasi seperti AI yang penyebarannya melalui alat-alat sekarang banyak sarana medianya," ungkapnya.
Kiai Cholil menegaskan, penggunaan AI diperbolehkan hanya untuk mencari informasi, bukan untuk berguru. "Karena AI bukan guru, mungkin informasi untuk validasinya harus berguru kepada orang alim," tegasnya.
Kiai Cholil menegaskan, paling penting dalam ilmu agama yang harus dilakukan oleh dai adalah keteladanan.
(Sadam/Azhar)
Tags: Kiai Cholil Nafis, Komisi Dakwah